Unsri-Polda Sumsel Kerja Sama Pengamanan, ini Objeknya

Unsri-Polda Sumsel Kerja Sama Pengamanan, ini Objeknya

Joni Arliansyah (kiri) menandatangani perjanjian pengamanan PKT dengan Sonny Mahar Budi Adityawan, Kamis 9 Januari 2025. --

PALEMBANG, oganilir.co - Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Polda Sumsel melaksanakan perjanjian kerja sama Pedoman Kerja Teknis (PKT) pengamanan di kampus. PKT ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Unsri Prof Dr- Eng Ir Joni Arliansyah MT dan Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH di Ruang Rapat 1 KPA Unsri Kampus Palembang, Kamis (9/1/2025).

Maksud dan tujuan ditandatanganinya PKT ini sebagai pedoman kerja teknis dalam rangka pemberian jasa pengamanan dan sistem manajemen pengamanan serta kegiatan lain pada obyek vital tertentu di wilayah kerja Universitas Sriwijaya dan bertujuan untuk mendapatkan kesamaan pola sikap dan pola tindak dalam rangka menjaga dan menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban terhadap obyek vital tertentu di wilayah kerja Universitas Sriwijaya.

Adapun ruang lingkup pedoman ini meliputi program, kegiatan, anggaran dan hal-hal lain yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun sesuai yang telah disepakati. Diantaranya jasa pengamanan yang dilakukan oleh Polda Sumsel, kegiatan penjagaan rutin yang dilaksanakan di area Universitas Sriwijaya antara lain meliputi penjagaan terhadap orang (Pimpinan, Karyawan, Dosen, Mahasiswa, Tamu), dokumen, aset,  dan fasilitas yang ada di dalam lingkungan obyek vital tertentu, kegiatan penertiban dan pengamanan dilakukan bersama-sama dengan Petugas Satuan Pengamanan (Satpam).

BACA JUGA:Audiensi dengan Menkes, Tim Riset Fasilkom Unsri Presentasi Produk IVA TeleOTIVA

Kegiatan pengamanan dan pengawalan terhadap pimpinan Universitas Sriwijaya dan tamu-tamu VIP yang berkunjung di dalam area Universitas Sriwijaya, pengamanan kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan kerja Universitas Sriwijaya yang melibatkan masyarakat, seperti wisuda, seminar, temu mahasiswa dan sebagainya. (ril)

Sumber: