Diplomat Senior Hasjim Djalal Meninggal, ini Kiprahnya di Dunia Internasional
Hasjim Djalal (kiri). foto: antara--
JAKARTA, oganilir.co - Salah satu diplomat senior Indonesia yang juga pakar hukum laut internasional Indonesia, Hasjim Djalal, meninggal dunia di Jakarta pada Ahad pukul 16.40 WIB. Almarhum meninggal dalam usia 90 tahun.
Kabar wafatnya Hasjim Djalal diumumkan oleh diplomat dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal, yang juga merupakan putranya, melalui media sosial X di Jakarta, Ahad.
“Prof Dr. Hasjim Djalal menghembuskan nafas terakhir hari ini jam 16:40 (WIB). Almarhum adalah diplomat pejuang wawasan nusantara,” kata Dino.
“Mohon doanya agar arwah beliau mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT dan agar jasa-jasanya untuk NKRI selalu dikenang dengan baik. Amin,” ujar mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat itu.
BACA JUGA:Bom di Pakistan Sasar Pejabat Kedubes, Diplomat Indonesia Selamat
Dalam pernyataan terpisah dari keluarga Hasjim Djalal, almarhum dikabarkan “meninggal dengan tenang dan damai didampingi oleh istri, anak, cucu, dan saudara-saudara”.
Keluarga Hasjim Djalal juga mengucapkan terima kasih atas semua perhatian, persahabatan, serta doa yang diberikan kepada almarhum selama ini.
Almarhum disemayamkan di rumah duka di Jl Taman Cilandak III, Jakarta Selatan, dan rencananya dimakamkan pada hari ini Senin 13 Januari 2025, demikian pernyataan keluarga.
Lahir pada tahun 1934, Hasjim Djalal adalah diplomat senior Indonesia yang pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1981—1983, kemudian Kanada pada 1983—1985, dan untuk Jerman pada periode 1990—1993.
BACA JUGA:Berani, Negara Kecil ini Usir Diplomat Rusia, Apa Pasal?
Hasjim Djalal diketahui menjadi salah satu diplomat Indonesia yang berperan dalam penyusunan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang disahkan pada tahun 1982.
Menurut keterangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hasjim bersama menteri luar negeri RI kala itu, Mochtar Kusumaatmadja, berperan memperjuangkan gagasan negara kepulauan serta wawasan nusantara, sebagaimana diamanatkan Deklarasi Juanda, supaya diakui komunitas internasional. (antara/dom)
Sumber: