Kapolres OKU Mampir ke Polsek, Banyak Pertanyaan Perangkat Desa, Soal Orgen Tunggal, Karhutla dan Narkoba

Kapolres OKU Mampir ke Polsek, Banyak Pertanyaan Perangkat Desa, Soal Orgen Tunggal, Karhutla dan Narkoba

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH saat melakukan kunjungan ke Mapolsek Baturaja Timur. foto: berri/sumeks/oganilir.co--

BATURAJA, OGANILIR.CO – Berbagai pertanyaan dikemukakan warga saat kunjungan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH ke Mapolsek Baturaja Timur. 

Mulai dari masalah organ tunggal, Karhutla juga masalah narkoba.

Seperti Kades Tanjung Kemala, Safrianto yang menanyakan soal organ tunggal (OT). 

“Apakah benar Pak, OT dengan music remix ini dilarang,” tanya Safrianto.

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi: Aksi Tersangka Kasus ITE Tidak Ada Locus Delictinya, Bisa Dimana Saja

BACA JUGA:Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Indralaya Utara, Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Para Siswa Dan Guru, Harus Bijak B

Kapolres OKU menjelaskan, kalau OT masih diperbolehkan sejauh tidak memutar musik remix. Namun diminta dibatasi waktu. 

Karena ada juga keluhan dari pemilik usaha OT.

“Karena dari OT, bisa timbul pengaduan masyarakat yang merasa terganggu. Laporannya bisa disampaikan langsung melalui online pengaduan ke Polda,’’ katanya.

Dari Kepala Desa Persiapan Kemilau Baru, Zainal Arifin menyampaikan keluhan dari warganya yang memiliki lahan pertanian. 

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi: Aksi Tersangka Kasus ITE Tidak Ada Locus Delictinya, Bisa Dimana Saja 

BACA JUGA:Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Indralaya Utara, Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Para Siswa Dan Guru, Harus Bijak B

Mereka mengeluh bagaimana membuka lahan bila dibersihkan dan dibakar. 

Karena warga tidak ada alat sebagaimana perusahaan.

Sumber: