Gelapkan Sabun Kemasan Senilai Rp 400 Juta, Pelaku Diringkus Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir

Gelapkan Sabun Kemasan Senilai Rp 400 Juta, Pelaku  Diringkus Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir

Pelaku Penggelapan sabun kemasan senilai Rp 400 juta--

Kapolsek Tanjung Batu mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk selalu berhati-hati dalam mempercayakan barang dagangan mereka dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami tindak kejahatan serupa.

BACA JUGA:Mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, Ditetapkan Kajari Tersangka ,Ini Perkaranya !

Kasus ini menunjukkan keseriusan Polsek Tanjung Batu Polres ogan ilir dalam memberantas tindak kejahatan, terutama yang merugikan dunia usaha dan perekonomian daerah.(Sid)

Sumber: