Ganasnya Serangan Narkoba di Sumsel, Minggu Ketiga Februari Ini Hanya 3 Polres Nihil Ungkap Kasus Narkoba
Pengedar sabu yang membawa sajam, Daniat tertangkap Jatanras Polda Sumsel. foto: oganilir.co.--
MUARADUA, OGANILIR.CO – Bisnis narkoba yang keuntungannya berlipat-lipat, menggiurkan para kurir dan pengedar.
Namun, risikonya pun cukup tinggi jika sampai tertangkap. Meski begitu, tak mengurungkan niat Rio Radika Ananda (29), untuk jadi pengedar sabu-sabu.
Cukup lama pula. Warga Desa Danau Rata, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan (OKUS), tersebut mengaku sudah setahun jadi pengedar sabu.
”Kalau jualan (sabu-sabu) sudah setahun ini. Untungnya lumayan untuk kebutuhan sehari-hari,” akunya, Jumat, 24 Februari 2023.
Dia mendapatkan pasokan sabu dari WN, di Desa Tenam, Kecamatan Kisam Tinggi.
Dibelinya seharga Rp1,6 juta, lalu dipecahnya jadi paket-paketan kecil siap edar.
“Jual paketan Rp100-150 ribu. Dari satu paket, dapat keuntungan Rp40 ribu. Jual di desa inilah,” tambahnya.
Namun bisnis haramnya, kemudian tercium aparat Satresnarkoba Polres OKUS.
”Anggota melakukan undercover (penyamaran),” beber Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Wakapolres Kompol Ikhsan Hasrul SH MH, Jumat, 24 Februari 2023.
Sehingga Rabu, 22 Februari 2023, tersangka digerebek di rumahnya.
Sumber: