Tukang Kayu di Tanjung Batu Jadi Pengedar Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
![Tukang Kayu di Tanjung Batu Jadi Pengedar Narkoba, Dua Pelaku Diamankan](https://oganilir.disway.id/upload/ec1bc3d9f40b79baafdc1b196d040df5.jpg)
Dua pelakj6 pengedar narkoba warga Tanjung Batu dengan barang buktinya --
"Kedua Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"jelas Iptu Surya. (Sid)
Sumber: