Pemilik Panti Diamankan, Pemkot Palembang Relokasi 18 Anak Asuh Fiisabilillah Al Amin ke Panti Asuhan Kemensos

Pemilik Panti Diamankan, Pemkot Palembang Relokasi 18 Anak Asuh Fiisabilillah Al Amin ke Panti Asuhan Kemensos

Pemilik panti diamankan, Pemkot Palembang relokasi 18 anak asuh fiisabilillah al amin ke panti asuhan Kemensos. Tampak Sekda kota Pelembang, Ratu Dewa. foto:@pemkotpalembang/oganilir.co.--

PALEMBANG, OGANILIR.CO - Pemerintah Kota Palembang bergerak cepat melakukan penanganan terhadap anak asuh Panti Asuhan Fiisabilillah Al Amin pasca terungkapnya kasus penganiayaan.

Pemkot Palembang merelokasi atau memindahkan 18 anak asuh panti tersebut. Untuk sementara waktu mereka dititipkan di Panti Asuan milik Kementerian Sosial (Kemensos).


Pemilik panti diamankan, Pemkot Palembang relokasi 18 anak asuh fiisabilillah al amin ke panti asuhan Kemensos. foto: deny/oganilir.co.--

Relokasi ini setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa usai mendatangi lokasi Panti Asuhan Fiisabilillah Al Amin di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Minggu pagi 26 Februari 2023. 

BACA JUGA:Pengelola Panti Asuhan di Palembang Diamankan Polisi Ditengah Sorak Sorai Warga yang Senang Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Bocah 15 Tahun Bunuh Diri di WC, Ternyata Baru 5 Hari Diserahkan Jaksa ke Panti di Ogan Ilir Kasus Pencurian

"Ya, hari ini kami langsung meninjau dan saya juga merencanakan 18 orang akan dialihkan atau dipindahkan sementara ke tempat panti asuhan Kemensos," kata Ratu Dewa, Minggu 26 Februari 2023. 

Hingga saat ini lanjut Ratu Dewa pihaknya juga masih menunggu hasil dari pihak kepolisian. 

"Intinya, saya masih menunggu hasil dari pihak kepolisian," ujar Ratu Dewa. 

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Pengelola Panti Asuhan di Palembang Diamankan Polisi Ditengah Sorak Sorai Warga yang Senang Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Bocah 15 Tahun Bunuh Diri di WC, Ternyata Baru 5 Hari Diserahkan Jaksa ke Panti di Ogan Ilir Kasus Pencurian 

Mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang. Sementara 1 orang terduga pelaku yakni Hidayat, pemilik panti. Kemudian 4 orang lainnya berstatus saksi.

"Ya mas, keempat orang jadi saksi dan satu orang diduga pelaku penganiayaan," ungkap Mokhamad Ngajib. 

Sumber: