Hilang Satu Tumbuh Seribu' Aksi Premanisme dan Pungli Muncul Lagi di Pintu Tol Keramasan

Hilang Satu Tumbuh Seribu' Aksi Premanisme dan Pungli Muncul Lagi di Pintu Tol Keramasan

Premanisme dan pungli diamankan petugas --

OGANILIR.CO- Meski sudah beberapa kali dilakukan  razia dan diamankan para pelaku premanisme dan pungutan liar (Pungli) di simpang exit Tol Keramasan, tidak membuat epek jera pelaku lainnya.

Seperti pepatah 'Hilang Satu  Tumbuh Seribu', inilan gambaran yang terjadi di Simpang Tol Keramasan.

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir kembali  berhasil mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, pada Selasa 18 Februari  2025 sekitar pukul 17.16 WIB.

BACA JUGA:Personel Polsek Indralaya, Bantu Seberangkan Pelajar, Sambil Atur Lalin

Penindakan ini berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah akibat adanya aksi pungli di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut,

Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, segera menuju lokasi dan mendapati dua orang terduga pelaku yang sedang melakukan pungli dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas.

BACA JUGA:Resep Pisang Goreng Krispy dan Gurih

Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah N R (25), seorang buruh, warga Kertapati dan D I (29), pekerja swasta, warga Simpang Musi 2.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp 80.500. Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi premanisme serta pungli yang meresahkan masyarakat. 

BACA JUGA:M Fuadi Anas Bawa Pulang Mobil Toyota Rush, Sekda Ogan Ilir Tekan Tombol Undian Pesirah BSB

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi pungli, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.

Polres Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan serupa melalui layanan pengaduan yang tersedia.(Sid)

Sumber: