Bharada E Lolos Tes Kebohongan, Menembak Atas Perintah, Hasilnya Jujur No Deception Indicated

Bharada E Lolos Tes Kebohongan, Menembak Atas Perintah, Hasilnya Jujur No Deception Indicated

Hasil tes kebohongan atau lie detector tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menunjukkan jujur. Tampak foto saat Bharada E mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. foto: ricardo/jpnn--

JAKARTA, OGANILIR.CO - Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap isi pemeriksaan kliennya yang menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector), terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Ronny mengatakan polisi mengajukan beberapa pertanyaan kepada Bharada E dalam pemeriksaan tes kebohongan itu.

Salah satu pertanyaan dari polisi kepada Bharada E, yakni mengenai siapa yang menembak Brigadir J.

"Terkait pemeriksaan lie detector, pertanyaaan yang ditujukan kepada RE di antaranya, siapakah yang melakukan penembakan kepada Brigadir J? Siapa saja yang menembak? dan atas perintah siapa menembak?," kata Ronny kepada JPNN.com, Sabtu, 10 September 2022.

BACA JUGA:Balon Kades Wanita di Muratara Ini Tak Lolos Hanya karena Panitia Ragu, Pengacara Ungkap Fakta Ini

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Ronny, Bharada E mengaku sebagai orang yang pertama menembak Brigadir J. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

"Klien saya menjawab 'saya (menembak) pertama dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir'," ujar Ronny.

Adapun hasil pemeriksaan tes kebohongan itu menunjukan Bharada E no deception indicated alias jujur.

Diketahui, seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan tes kebohongan.

BACA JUGA:Keliru, Pakai Air Liur untuk Pelicin Saat Bercinta Bisa Bikin Nikmat, Simak Penjelasan Inez

Polri pun memastikan tidak akan mengungkap hasil tes kebohongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke publik, sebab, hal itu menjadi kewenangan dari Puslabfor dan penyidik Polri.

Bripka Ricky Akan Minta Perlindungan LPSK 

Bripka Ricky Rizal akan mengajukan perlindungan ke LPSK jika nyawanya terancam atau ada yang intervensi pada pemeriksaan lanjutan kasus Brigadir Joshua.

Keinginan atau rencana Bripka Ricky mengajukan perlindungan ke LPSK ini diungkap pengacaranya yaitu Erman Umar.

Sumber: jpnn/pojoksatu