Tinggi Badan Jadi Syarat Seleksi CPNS, Sekjen Kemenkum Pastikan untuk Formasi Tertentu

Tinggi Badan Jadi Syarat Seleksi CPNS, Sekjen Kemenkum Pastikan untuk Formasi Tertentu

Seleksi CPNS Kemenkum RI beberapa waktu lalu. -. -

JAKARTA, oganilir.co - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum RI Nico Afinta angkat bicara terhadap pemberitaan di media perihal tinggi badan dalam seleksi CPNS Kemenkum. 

Sekjen Kemenkum RI Nico Afinta mengatakan bahwa adanya persyaratan tinggi badan dalam seleksi CPNS Kementerian Hukum diperlukan, salah satunya untuk pekerjaan yang terkait dengan keamanan dan ketertiban. Dalam konteks Kemenkumham, misalnya untuk posisi penjaga tahanan.

“Pekerjaan yang berkaitan dengan keamanan, contohnya para penjaga tahanan, membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya. Sehingga tinggi dan berat badan menjadi salah satu faktor yang dilihat dari pelamar CPNS,” kata Nico, Kamis (20/2/2025).

BACA JUGA:3 Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Pelatihan Leadership

Dia menyatakan persyaratan tinggi dan berat badan semata-mata agar pegawai dapat mengerjakan tugas dan fungsi pada posisi yang dilamar secara maksimal. Kemenkumham pun terus melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kualifikasi peserta dengan jabatannya. 

Sebagai contoh, Kemenkumham telah menurunkan persyaratan tinggi badan pada formasi SLTA/sederajat sebanyak 2 cm dari tahun 2023 ke tahun 2024. Tinggi badan laki-laki yang semula 165 cm menjadi 163 cm. Sementara itu, tinggi badan perempuan yang semula 160 cm menjadi 158 cm.

“Kami terus melakukan penyesuaian agar CPNS yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan,” ujar jenderal polisi bintang tiga ini.

Komisaris Jenderal Polisi ini menjelaskan pemeriksaan tinggi badan dilakukan pada tahapan tes kesehatan. Untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih, Kemenkumham menggandeng Rumah Sakit pemerintah sebagai pihak yang sudah memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Apresiasi Kinerja Pj Gubernur-Pangdam II/Sriwijaya

“Kami pastikan tes kesehatan berjalan tanpa kecurangan karena dilakukan oleh orang-orang profesional. Sehingga hasil tes kesehatan, termasuk tinggi badan, valid dan dapat dipercaya,” terangnya.

“Satu standar persyaratan yang sama diterapkan kepada semua peserta untuk menjamin keadilan bagi seluruhnya,” jelas Nico.

Di samping itu, lanjutnya, panitia seleksi CPNS Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilainya telah benar sesuai hasil tes.

Untuk diketahui, seleksi CPNS 2024 dilakukan sebelum adanya pemisahan Kemenkumham dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo. Adapun penyelesaian tahapan seleksi setelah adanya pemisahan kementerian dikoordinir oleh Kementerian Hukum. (ril/dri)

Sumber: