Disertasi Bahlil Lahadalia Diperbaiki, Promotor cs Disanksi UI

Arie Afriansyah memberikan keterangan pers terkait perbaikan disertasi Bahlil Lahadalia. foto: antara--
JAKARTA, oganilir.co - Bagaimana proses perkembangan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadialia yang dibatalkan Universitas Indonesia (UI)? Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tertua di Indonesia itu memutuskan disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia perlu perbaikan.
"Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dia menegaskan, UI saat ini masih belum memutuskan apakah perbaikan disertasi tersebut perlu dilakukan secara keseluruhan atau sebagian.
BACA JUGA:Kelulusan Gelar Doktor Ditangguhkan UI, ini Kata Bahlil Lahadalia
"Jadi perbaikan itu nanti sebagaimana karya kualitas ilmu yang pada umumnya, nanti akan ditentukan oleh para promotor dan co-promotornya, dan itu nanti tergantung bagaimana substansinya, karena karya ilmiah itu kan tidak bisa menjadi konsumsi publik, dan bagaimana ukuran dan substansi kualitasnya itu nanti akan ditentukan sesuai dengan diskusi dengan para pemimpinnya," ujarnya.
Dia mengemukakan, Surat Keputusan (SK) individual juga telah diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat kasus disertasi Bahlil, yakni promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait.
"SK tersebut bersifat individual dan akan disampaikan ke masing-masing pihak yang terkait, dan seperti yang disampaikan oleh Rektor, akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya -sanksi-," tegasnya.
BACA JUGA:Munas Sahkan Bahlil Lahadalia Ketua Umum Golkar
Sebagai bagian dari pembinaan, apabila mahasiswa yang bersangkutan datanya masih ada yang perlu disempurnakan atau diperbaiki, maka UI akan meminta perbaikan hingga disertasi dinyatakan layak.
Sementara itu, Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan pihaknya memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi Bahlil Lahadalia.
"Di pertemuan pada empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional," kata Heri.
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Ditetapkan Caketum Golkar, Hari ini Pelantikan
Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, lanjut Heri, pembinaan tersebut dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik, juga peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Ia menegaskan, UI sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi integritas akademik memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademik yang telah dibangun bersama. (antaranews.com/dri)
Sumber: