Masalah Utang, Bandar Sabu di OKI Tewas di Tangan Pengedar

Masalah Utang, Bandar Sabu di OKI Tewas di Tangan Pengedar

Korban Kamilya. Foto: istimewa--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Seorang warga Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Kamilya alias Lia (43)  harus menemui ajalnya secara tragis. Korban menemui ajalnya setelah dikeroyok Embang (40), warga yang sama pada Sabtu 8 Maret 2025 sekitar pukul 15.15 WIB di Dusun 2, Desa Pulauan.

Informasinya, korban Lia dikenal sebagai bandar narkoba di Desa Pulauan. Sedangkan Embang cs merupakan pengedar sabu. 

Peristiwa pembunuhan itu terjadi karena masalah utang piutang sabu antara korban dengan pelaku.

BACA JUGA:Pria Pengangguran Miliki 5 Paket Sabu dan 70 Butir Ekstasi, Di Bekuk di Desa Sri Jabo Ogan Ilir

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, pelaku Embang  bersama 3 rekannya mencari korban. dj rumahnya. Saat itu Embang cs bertemu dengan dua anak korban, yakni Rian (25) dan Meca (16). Namun korban yang dicari tidak ketemu. Kemudian Embang cs langsung pergi meninggalkan rumah dan mencari korban. 

Hanya berselang sekitar 15 menit kemudian, korban ditemukan sudah menjadi mayat di Dusun 2, Desa Pulauan. Sekujur tubuh korban Lia mengalami luka tusuk dan sabetan benda tajam.

Sementara itu Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Suhendri membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:Oknum Security Edarkan Sabu, BB 19 Paket, Diciduk Sat Narkoba Polres Ogan Ilir

"Dugaan sementara korban dikeroyok empat warga yang sama," kata Suhendri.

 

Sumber: