Tiga Handphone Dicuri Dari Jendela, Tim Rimau Tanjung Batu Tangkap Pelakunya

Pelaku pencurian tiga handphone --
OGANILIR.CO- Aksi pencurian dibulan Suci Ramadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H sepertinya sering terjadi.
Seperti dialami korban Apri Dasrah (42 tahun) harus kehilangan tiga handphone sekaligus saat di cas, yang terjadi Sabtu 15 Maret 2025, sekitar pukul 03.30 wib.
Hebatnya lagi pelaku pencurian handphone milik korban yang tinggal di Dusun I Desa Limbang Jaya, ecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Pelaku masuk melalui jendela kamar anak korban yang telah dirusaknya.
BACA JUGA:Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkab Muba Disambut Wabup Rohman
Setelah berhasil mengambil tiga unit handphone, pelaku melarikan diri.
Setelah mendapat informasi dan laporan korban, Tim Rimau Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya Senin 24 Maret 2025
Ternyata Pelakunya adalah berinisial G (22 tahun), warga Desa Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Inggris Bantai Latvia 3-0
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR.
Kapolsek Tanjung Batu menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu 15 Maret sekitar pukul 03.30 WIB, ketika korban, Apri Dasrah (42 tahun), yang tinggal di Dusun I Desa Limbang Jaya, kehilangan tiga unit ponsel miliknya yang sedang diisi daya di dalam rumahnya.
Pelaku diduga masuk melalui jendela kamar anak korban yang telah dirusak. Setelah berhasil mengambil tiga unit handphone, pelaku melarikan diri.
BACA JUGA:BRI Regional Office Palembang Berbagi Sembako dengan Sahabat Pers
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Sumber: