Polres OKI Amankan 18 Anak yang Hendak Tawuran, Kini Sudah Diserahkan ke Keluarga

Polres OKI Amankan 18 Anak yang Hendak Tawuran, Kini Sudah Diserahkan ke Keluarga

Polres OKI Amankan 18 Anak yang Hendak Tawuran, Kini Sudah Diserahkan ke Keluarga--

Kayuagung, oganilir.co – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, telah mengembalikan sebanyak 18 orang anak kepada orang tua masing-masing. Anak-anak tersebut sebelumnya diamankan karena diduga akan melakukan tawuran menggunakan senjata tajam.

Kejadian ini bermula pada Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Saat itu, anggota Sat Reskrim Polres OKI yang sedang berpatroli mendapati sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran antar kelompok dengan membawa senjata tajam.

Berkat kesigapan petugas, aksi tawuran tersebut berhasil dicegah. Sebanyak 18 anak yang berada di lokasi diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres OKI. 

Dalam prosesnya, tidak ditemukan korban jiwa akibat kejadian ini.Setelah dilakukan pendataan, pembinaan, dan pertimbangan aspek perlindungan anak, 18 anak tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing. 

BACA JUGA:Goes To School, Polsek Tanjung Batu, Hindari Judol, Bullying dan Konten Pornografi

BACA JUGA:Viral Tawuran Sekelompok Remaja di Kayu Agung, Bawa, Golok, Kayu hingga Mercon

Para orang tua juga menandatangani surat pernyataan untuk memastikan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto Sik SH MH mengatakan bahwa Polres OKI tetap berkomitmen melakukan pendekatan humanis dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur. "Kami mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan. Kepada para orang tua, kami harap dapat lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam aktivitas di luar rumah," ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kayuagung dan sekitarnya, serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau tindakan kriminal lainnya.

Sumber: