Tikamkan Senjata Bertubi-Tubi Milik Tuan Rumah, Pemuda Sungai Lebung Ditangkap

Tersangka AY pelaku penganiayaan--
OGANILIR.CO- Tersangka yang satu ini, awalnya tidak berniat melukai lawannya yang sudah diincarnya, karena persoalan dendam lama.
Namun karena sempat melihat senjata milik tuan rumah, akhirnya berhasil melukai lawannya dengan menikam secara bertubi-tubi.
Peristiwa berdarah ini terjadi Jumat malam, 11 April 2025 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun II, Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Pengembangan Kasus Suap Ronald Tannur Menyasar Ketua PN Jaksel
Antara pelaku berinisial A.Y. (28 tahun), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, dengan korbannya bernama Yakin (50 tahun) warga Desa Sukaraja Baru Kecamatan Indralaya Selatan.
Sebelum kejadian Korban Yakin tengah berada di rumah seorang saksi bernama Zawiyah.
Tiba-tiba datang pelaku masuk ke dalam rumah Zawiyah, lalu mengambil sebilah pisau, dan menikam korban sebanyak tiga kali di bagian tubuh.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Budidaya 460 Bebek Petelur
Untung nyawa korban masih bisa diselamatkan setelah dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.
Sejak kejadian tersebut, pelaku AY kabur, dan peristiwa sempat dilaporkan ke Polsek Indralaya.
Berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Hadirkan Ustadz Berikan Siraman Rohani Kepada Tahanan
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P, membenarkan kejadian tersebut. “Motif sementara diduga karena dendam pribadi. Pelaku menusuk korban dengan pisau milik penghuni rumah tempat kejadian,” ujarnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu berwarna coklat yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Selain itu, dua orang saksi turut dimintai keterangan guna mendalami kronologi dan motif pelaku.
Sumber: