Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Penggelapan Uang dengan Modus Perampokan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanjung Raja  Ungkap Kasus Penggelapan Uang dengan Modus Perampokan

Dua Pelaku Diamankan oleh Polsek Tanjung Raja--

Atas kejadian ini, pihak kepolisian menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus investasi ilegal yang semakin marak dan mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap aplikasi atau layanan yang menjanjikan keuntungan instan.

BACA JUGA:Agen Brilink di Tanjung Raja Dirampok, Rp300 Juta Melayang

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak setiap laporan dengan profesional dan teliti. Dalam waktu singkat, kasus berhasil kami ungkap dan pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN.

Kasus kini telah ditangani lebih lanjut oleh Polsek Tanjung raja dan sat  Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.(Sid)

 

Sumber: