Keluar Masuk Penjara, Modus Pinjam Uang Rp30 Juta, Jaminan Mobil Orang Lain, Yuk Baca Beritanya

Tersangka Penipuan diamankan Polsek Pemulutan --
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga lembar kwitansi tanda terima uang sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Lagu
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban, saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.(Sid)
Sumber: