ATM Milik Jaksa Dikuras Oknum Satpam, Rupanya Ada Warga yang Menyerahkan Kartu Tercecer Itu Supaya Diamankan

TKP oknum Satpam kuras saldo ATM milik Jaksa di Lubuklinggau, Sumsel. foto: kholid/oganilir.co--
LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO – Oknum Satpam Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau, inisial GA, diduga mencuri atau menguras rekening milik Zubaidi, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Ceritanya, hari Senin 6 Maret 2023, ada warga yang menemukan kartu ATM salah satu bank di sekitar Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Lalu, warga yang menemukan ATM tercecer itu menyerahkan pada oknum Satpam atau security GA, supaya diamankan.
BACA JUGA:Hanya Dihadirkan Fotonya Saja, 2 Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Tapi bukannya mencari siapa pemilik kartu ATM itu, GA malah menguras isi ATM yang bukan miliknya.
Entah bagaimana caranya?
Penarikan uang di ATM ternyata dilakukan oknum Satpam GA, keesokan harinya, yaitu Selasa 7 Maret 2023.
Dia menguras dana di kartu ATM di gerai (depan kantor PN Lubuklinggau), nominal limit tertinggi, hari itu sebesar Rp10 juta.
Nah, korban Zubaidi yang menyadari kartu ATM-nya hilang, Selasa 7 Maret mengetahui ada notifikasi bahwa isi tabungannya berkurang.
Kemudian dia mengecek dengan meminta didampingi anggota kepolisian, agar bisa membuka rekaman CCTV di gerai ATM tersebut.
Setelah video ditunjukkan, diketahui ternyata oknum Satpam PN Lubuklinggau tersebut yang melakukan penarikan di ATM di depan kantor Pengadilan tersebut.
Sehingga Rabu 8 Maret 2023, oknum Satpam PN Lubuklinggau itu diamankan anggota Polres Lubuklinggau, ketika sedang berjaga di pos Satpam PN Lubuklinggau.
Sumber: