1 Mobil Dinas Pemkab OKI Hilang, Pejabat Keberatan Ganti Rugi

1 Mobil Dinas Pemkab OKI Hilang, Pejabat Keberatan Ganti Rugi

Mobil dinas Pemkab OKI yang dikembalikan.--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Upaya pencarian sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuahkan hasil..

Keberadaan mobil dinas Carry Pikap tersebut sudah terdeteksi. Hanya pejabat yang bersangkutan diberikan sanksi untuk mengganti rugi mobdin yang hilang senilai Rp56 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi mengatakan, salah satu dinas yang menghilangkan mobdin tersebut diberikan sanksi berupa ganti rugi sebesar Rp56 juta, tapi yang bersangkutan keberatan dengan harga tersebut.

"Jadi sekarang masih ditindaklanjuti untuk penyelesaiannya," kata Hendri Hanafi, Jumat 25 April 2025.

BACA JUGA:Larangan Maklumat Masih Rendah: Pemda OKI Dorong Pembentukan Perda Larangan Hiburan Malam

Sementara untuk satu unit mobil dinas lagi jenis Starada masih didalami keberadaannya. Apakah hilang disengaja atau memang hilang. Semoga saja segera mendapatkan titik terang. Sehingga jika memang hilang itu harus diganti segera mungkin.

Disinggung sudah berapa banyak mobdin yang sudah dikembalikan hingga kini? Hendri menambahkan, rata-rata sudah dikembalikan semua, sekarang yang ada sudah diterima sebanyak 81 unit.

"Rencananya Senin (28/4) nanti akan dilakukan serah terima mobdin kepada Bupati OKI. Selanjutnya Bupati yang akan menindaklanjuti apakah mobdin tersebut langsung dikembalikan ke dinas masing-masing atau sebaliknya didata terlebih dahulu," ujarnya.

Tak hanya itu untuk mobdin rusak berat yang juga diserahkan kepada pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara akan melelang mobdin tersebut ke Kantor Pelayanan Kekayaan Lelang Negara (KPKNL). 

Sumber: