Bergelar Doktor Malaysia Digaji Satpam di UIN STS, Kini Iskandar Nazari Jadi Profesor

Iskandar Nazari menyampaikan orasi ilmiah guru besar, Rabu 14 Mei 2025. Foto: Istimewa--
JAMBI, oganilir.co - Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) menambah jumlah guru besar. Kali ini Fakultas Sains dan Teknologi melahirkan guru besar.
Dr Iskandar Nazari dikukuhkan sebagai guru besar bidang Psikologi Pendidikan Fakultas Sains dan Teknologi.
Berbekal ketekunan dan kerja keras, Iskandar Nazari berhasil mewujudkan mimpinya meraih jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi. Iskandar dikukuhkan sebagai guru besar bidang Psikologi Pendidikan di UIN STS Jambi, Rabu (14/5/2025).
Dalam acara pengukuhan tersebut, Iskandar membawakan orasi ilmiah berjudul Restorasi "Ruhiologi" dalam Pendidikan Holistik Abad 21. Perjuangan Iskandar meraih gelar profesor penuh jalan berliku.
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN STS ini menceritakan pengalaman mengawali kariernya sebagai dosen. Dengan suara bergetar saat acara pengukuhan yang berlangsung di Auditorium Chatib Quzwain, UIN STS.
Usai menuntaskan studi doktoral bidang Psikologi Pendidikan di Universiti Kebangsaan Malaysia pada akhir 2008, dosen yang lahir di Kerinci pada 1975 itu memutuskan kembali ke Jambi.
Hanya saja ia harus mengalami kenyataan pahit menjadi pengangguran bergelar doktor. Saat itu, belum ada satu kampus pun yang menampungnya sebagai dosen meski pada namanya tersandang gelar akademik mentereng.
"Gelar doktor sudah di tangan tapi pintu-pintu pekerjaan belum terbuka. Saya kembali ke rumah bukan sebagai dosen tapi sebagai pengangguran bergelar doktor. Itulah masa paling sunyi dalam hidup saya," kata suami Denny Defrianti itu.
BACA JUGA:Akhirnya, UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi, ini Sebabnya
Takdir membuka jalur tak terduga bagi Iskandar. Awal 2009, Rektor IAIN STS Jambi Prof Dr Mukhtar Latif, MPd memintanya untuk menjadi staf ahli rektor. Namun status formalnya terkendala birokrasi. Supaya honorarium untuknya bisa dibayarkan, Iskandar mau tidak mau harus menerima status sebagai tenaga honorer satpam kampus.
"Saya membantu dan mendampingi beliau (rektor), tapi karena keterbatasan birokrasi, satu-satunya SK yang bisa dikeluarkan waktu itu adalah berstatus honor sebagai satpam untuk bisa dibayar," ujarnya.
"Insentifnya dengan senang hati saya terima dengan ikhlas, saya jalani dengan penuh rasa syukur karena saya tahu ilmu bukan soal status tapi keberkahan."
BACA JUGA:Unsri Tambah 6 Guru Besar, ini Profilnya
Sumber: