Perampok Pelajar Dibekuk Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir, Modus Minta Diantarkan

Perampok Pelajar Dibekuk Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir, Modus Minta Diantarkan

Pelaku begal di Tanjung Batu--

OGANILIR.CO – Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga. Seorang pelaku begal alias perampok berhasil dibekuk Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, hanya sehari setelah melancarkan aksinya terhadap seorang pelajar SMK.

Pelaku berinisial R.F. (24 tahun), warga Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, melakukan aksi pembegalan pada Minggu sore 25 Mei 2025. Modus yang digunakan, pelaku berpura-pura meminta korban, pelajar berusia 16 tahun, untuk mengantarkannya dengan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, korban justru diarahkan ke kawasan pemakaman Tebing Baka.

Di lokasi tersebut, pelaku merampas secara paksa handphone milik korban. Selain itu, korban mengalami kekerasan fisik berupa jambakan, pukulan, dan tendangan. 

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan 22 Paket Sabu dan 101 Butir Ineks Dari Tangan Pelaku

Usai merampas barang milik korban, pelaku melarikan diri. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2.600.000. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Tanjung Batu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., bersama PS Kanit Reskrim AIPDA Mansyur dan anggota Unit Reskrim, berhasil mengamankan pelaku pada Senin malam 26 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB tanpa perlawanan. 

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Infinix Smart 7 warna putih.

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Isyaratkan Hengkang dari Al Nassr, ini 4 Klub yang Akan Menampungnya

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi akan melakukan pemeriksaan intensif, penyitaan barang bukti, pelengkapan berkas perkara, serta pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memberantas segala bentuk tindak kejahatan.

BACA JUGA:Mantan Plt Kadis PMD Sumsel Masuk DPO Kejari Palembang

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.(Sid)

Sumber: