Pimpin Apel Siaga Karhutbunlah, Bupati Muba Sampaikan 7 Pesan Strategis

HM Toha bersama Forkopimda meninjau personel pada apel kesiapsiagaan karhutbunlah, Selasa 10 Juni 2025. Foto; Diskominfo Muba--
SEKAYU, oganilir.co - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan apell kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan karhutbunlah, dalam upaya memperkuat kesiapan menghadapi musim kemarau tahun 2025 dan potensi ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan, di Lapangan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa 10 Juni 2025. Apel dipimpin Bupati HM Toha.
Hadir dalam apel tersebut, Wakil Bupati Muba Rohman, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Dandim 0401/Muba Letkol Inf. Erry Dwianto, S.Psi,.M.Han, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga. SH.,S.I.K.,M.H, Ka. Kejari Aka Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Silvi Ariani, Ka. Satpolpp Erdian Syahri, S.Sos, MSi, Kadishub Muba Musni Wijaya, dan Danramil Sekayu Kapt Inf Deni Purba
Dalam amanatnya, Bupati Toha menegaskan bahwa seluruh pihak, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, perusahaan, dan masyarakat harus memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas, seperti yang terjadi pada tahun 2024 dengan luas kebakaran mencapai 4.036 hektar atau menyumbang 26 persen dari total Karhutbunlah di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Beredar Medsos Bupati Muba Palsu, Dinas Kominfo Ingatkan Masyarakat
Guna memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian, Toha menyampaikan tujuh arahan strategis yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan,
Antara lain Sinkronisasi Satgas Provinsi dan Kabupaten, Bupati menekankan pentingnya sinkronisasi antara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Karhutbunlah di tingkat provinsi dan kabupaten. Hal ini penting mengingat asap dari kebakaran di satu wilayah bisa berdampak hingga ke kabupaten tetangga bahkan lintas provinsi seperti Jambi.
Kemudian pembagian tugas pengendalian, seluruh stakeholder dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kecamatan harus terlibat aktif. Tugas pengendalian karhutbunlah harus terbagi habis dan dikoordinasikan secara menyeluruh agar penanganan lebih efektif dan tidak tumpang tindih.
BACA JUGA:Warga Sungai Angit Muba Kebagian Sapi Presiden Prabowo
Selanjutnya penegakan sanksi tegas, bupati mengingatkan perlunya pemberian sanksi tegas terhadap pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk pembakaran pascapanen yang masih banyak dilakukan petani. Penegakan hukum ini menjadi bagian penting dari pencegahan dini.
Optimalisasi alat pertanian, alat produksi pertanian yang sudah ada di kelompok tani diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk membantu pemadaman kebakaran kecil di awal kejadian sebelum api meluas.
Penguatan regu pemadam perusahaan, bupati menekankan agar perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri memperkuat sarana, prasarana, serta personel regu pemadam kebakaran di wilayah operasional masing-masing.
Pengaktifan posko kebakaran, posko-posko kebakaran, baik yang dikelola perusahaan maupun kelompok masyarakat seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api, diminta segera diaktifkan. Keberadaan posko ini menjadi titik penting pemantauan dan respon cepat.
BACA JUGA:Respon Cepat Petugas Damkar Muba, Kebakaran Rumah di Keluang Berhasil Dipadamkan
Terakhir pemanfaatan dana desa, arahan terakhir menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa untuk pengendalian Karhutbunlah, baik dalam pengadaan peralatan maupun mendukung operasional di lapangan. Program "Satu Desa Satu Pompa" juga direncanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan di tingkat lokal.
Sumber: