Polsek Tanjung Batu Berikan Pembinaan Anak di Bawah Umur, Bahaya Miras dan Aibon

Polsek Tanjung Batu Berikan Pembinaan Anak di Bawah Umur, Bahaya Miras dan Aibon

Anak-anak dibawah umur di berikan pembinaan terhadap pengaruh miras dan aibon --

OGANILIR.COPolsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan himbauan dan pembinaan terhadap anak-anak di bawah umur pada Kamis malam 3 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

 Kegiatan ini menyasar kelompok anak-anak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras (miras) dan lem aibon.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, AIPDA Mansyur bersama personel opsnal, kegiatan dilakukan dengan cara humanis dan edukatif. Para anak diberikan teguran lisan, penjelasan dampak negatif dari miras dan aibon dari segi kesehatan, sosial, hingga ancaman hukum. 

BACA JUGA:Indonesia Pingpong League II Zona Sumatera Resmi Dimulai, 108 Petenis Meja dari 10 Klub Berkompetisi

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selanjutnya dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Dalam penyampaiannya, AIPDA Mansyur menekankan bahwa anak-anak merupakan aset masa depan bangsa yang perlu dijaga dan dilindungi dari pengaruh buruk lingkungan. Ia mengajak mereka untuk menghindari perilaku menyimpang dan fokus pada kegiatan positif demi masa depan yang lebih baik.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya bagi generasi muda. “Kami tidak ingin anak-anak kita menjadi korban dari penyalahgunaan zat berbahaya. Polsek Tanjung Batu akan terus melakukan langkah preventif dan edukatif seperti ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Dua Polsek di Ogan Ilir, Sosialisasi Larangan Musik Remix, Miras dan Karhutla

Hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek akan terus memantau perkembangan dan siap melakukan langkah lanjutan jika diperlukan.(Sid)

Sumber: