Kapolda Sumsel Sidak Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Ogan Ilir

Kapolda Sumsel Sidak Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Ogan Ilir

Kapolda Sumsel mengecek lokasi Penyimpanan BBM Ilegal di Ogan Ilir --

OGANILIR.CO- Maraknya penyimpangan BBM illegal diwilayah Hukum Polda Sumsel, membuat Kapolda Sumsel  Irjen A Rahmad Wibowo S.I.K. M.I.K langsung turun kelapangan untuk mengecek kebeneran BBM Ilegal.

Orang nomor satu di Polda Sumsel tersebut didampingi PJU Polda Sumsel lainnya,  termasuk Polres Ogan Ilir, langsung melakukan pengecekan  lokasi gudang penimbunan BBM di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Senin , 3 April 2023 sekitar pukul 14.00 Wib.

Dalam proses pelaksanaan pengecekan gudang penyimpanan dan penimbunan BBM,  Kapolda beserta PJU melihat dan menyaksikan lokasi penimbunan secara langsung.

BACA JUGA:Modus Timbun BBM Gudang Meledak dari Minyak Olahan Warga di Sungai Angit Muba dan Minyak SPBU Diduga Dicampur

BACA JUGA:Harga BBM Terus Naik, Berikut Siasati Biar Ngga Tekor Isi Bensin Mobil

Usai dilakukan pengecekan langsung, Kapolda langsung memerintahkan untuk dilakukan pemasangan polici line yang telah dilakukan penyitaan oleh Dis Krimsus Polda Sumsel.

Dan diketahui, tempat penyimpanan dan penampungan minyak ilegal tersebut adalah milik saudara Ujang warga Desa Lorok Kecamatan  Indralaya Utara.

Dari hasil pengecekan ditemukan beberapa barang bukti (BB)  berupa tedmon, bak plastik, tangki minyak yang berisi minyak ,mesin pompa   dan beberapa unit kendraan jenis truk dan tangki sebagai alat angkut dan transportasi.

Sementara pemilik gudang bernama Ujang telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(sid)

Sumber: