Inilah Catatan Kriminalitas Pelaku Curanmor Tewas Amuk Masa

Inilah Catatan Kriminalitas Pelaku Curanmor Tewas Amuk Masa

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman--

OGANILIR.CO-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)  Yendi Saputra (35 Tahun) warga Pal 7 Desa Ibul 2 Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir, yang tewas di amuk masa , terjadi pada Minggu , 9 April 2023 sekitar pukul 18.20 Wib.

Ternyata memiliki catatan kriminalias yang tinggi.’’Pelaku merupakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Ogan Ilir,’’kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Selasa, 11 April 2023.

Selain DPO, Pelaku juga tercatat mengantongi  4 LP ( Laporan Polisi) ,’’Jadi Selain DPO sejak tahun 2014  ada empat LP yang kita terima dari masyarakat, dalam kasus curanmor, kita saat ini juga masih mengejar pelaku lainnya ,’’kata AKBP Andi Baso Rahman.

BACA JUGA:Tewas, Setelah Menabrak Truk Parkir Di Depan Pemda Lama Ogan Ilir

BACA JUGA:Mahasiswa Kelautan Ikut Evakuasi Pelajar SMP Tenggelam Di Danau Kedukan

Menurut AKBP Andi Baso Rahman, sebelum pelaku tewas diamuk masa, pelaku sempat melompat dari rumah saksi korban setinggi 2 meter, dan dibawah tempat melompat pelaku, ada banyak pecahan beling, yang membuat pelaku juga mengalami luka serius pada kakinya, kondisi ini membuat pergerakan pelaku lambat hingga akhirnya berhasil ditangkap warga hingga akhirnya dihakimi warga.

“Memang aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan,’’tutur Kapolres AKBP Andi Baso Rahman.

Seperti diberitakan, kasus main hakim sendiri hingga merenggut nyawa kembali terjadi diwilayah Hukum Polres Ogan Ilir, Perkaranya sama, yakni mengenai pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Kembali Terjadi di Ogan Ilir, Pencuri Sepeda Motor Tewas di Amuk Masa

BACA JUGA:Info Bedebis Oknum Anggota Dewan Ogan Ilir, Ditangkap Di Arena Judi dan Satu Tenggelam

Kali ini yang mengalami apes  dihakimi masa yakni Yendi Saputra (35 Tahun) warga Pal 7 Desa Ibul 2 Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir.

Yendi merenggang nyawa dalam perjalanan menuju RS Bari Palembang, setelah diamankan oleh petugas Polsek Pemulutan , dari amuk masa, lantaran  diduga melakukan pencurian sepeda motor  dirumah Korban Andi di Desa Pemulutan Ulu Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Minggu , 9 April 2023 sekitar pukul 18.20 Wib.

Pelaku Yendi tidak sendirian, dia dibantu oleh temannya Keteng yang berhasil kabur menyelamat diri dari kejaran warga, hingga pelaku Keteng masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pemulutan.

BACA JUGA:Patah Lengan Kanan dan Kedua Kaki, Setelah Motor Bertabrakan dengan Innova

BACA JUGA:Pamit Hendak Belajar Kelompok, Pelajar Diduga Tenggalam Di Danau Tanjung Seteko

Kronologis kejadian, berawal pada Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 18.30 wib, anggota Polsek Pemulutan menerima informasi adanya pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh masa.

Petugas lalu mendangi TKP , ternyata saat itu pelaku tengah menjadi bulan-bulanan warga , namun akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku dalam kondisi sekarat.

Petugas lalu membawa pelaku ke RS Bari Palembang, namun sampai di RS Bari, pelaku sudah dinyatakan meninggal dalam perjalanan.

”Saat ini diduga pelaku berada di kamar jenazah rumah sakit BARI Palembang,’’kata Kapolsek Pemulutan  Akp Herry Yusman.

Untuk perkara ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memintak keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut,’’Petugas kami masih melakukan penyelidikan dilapangan,’’tukas Kapolsek Pemulutan Akp Herry Yusman (sid)

 

Sumber: