Antisipasi Kebakaran Rumah, Polres Ogan Ilir Bagikan Stiker Himbauan
Anggota Polwan Polres Ogan Ilir membagikan stiker himbauan antisipasi kebakaran listrik--
Antisipasi Kebakaran Rumah, Polres Ogan Ilir Bagikan Stiker Himbauan
OGANILIR.CO-Seringnya terjadi kebakaran rumah dan tempat tinggal di beberapa wilayah pemukiman warga yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir .
Jajaran Polres Ogan Ilir melalui Seksi Humas memberikan atensi dan perhatian kepada masyarakat, dengan melakukan hinbauan dan membagikan stiker .
Aksi himbauan dan membagikan stiker ini dilakukan Kamis 4 Mei 2023 yang dipimpin oleh Kasihumas POlres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris, Kasubsi PIDM,Ipda Emiudin, S.AP. Kasubsi Penmas Aiptu Devi Chandra SH dan beberapa anggota Sie Humas.
BACA JUGA:Bayar Listrik Mahal, Ini Tips Agar Bayar Listrik Lebih Murah
Mereka melaksanakan kegiatan himbauan dan membagikan stiker bagaimana cara mengantisipasi bahaya kebakaran rumah dan tempat tinggal.
Adapun isi dari himbauan stiker yang di buat dan dibagikan oleh sie humas Polres Ogan Ilir antara lain, jangan pasang steaker listrik secara bertumpuk, cek rutin instalasi listrik sesuai dengan standar keamanan, jangan pasang stop kontak listrik di tempat yang basah dan berair, jangan tinggalkan kompor yang menyala tanpa pengawasan dan cabut selang regulator dari tabung
“Apabila meninggalkan rumah dalam jangka yang lama,kemudian menganti kabel listrik yang sudah tidak layak pakai,awasi pengunaan lilin atau lampu teplok pada saat terjadi pemadaman listrik oleh PLN, cabut kabel listrik elektronik pada saat meninggal kan rumah, dan gunakan perangkat kelistrikan sesuai dengan SNI,’’terang Iptu Abdul Haris.
BACA JUGA:PAM Tirta Ogan Sungai Pinang Sempat Terhenti, Akibat Listrik Di Segel
Dikatakan Iptu Abdul Haris,kegiatan pembagian stiker dan himbauan ini bertujuan untuk mengingatkan warga atau masyarakat agar tidak ceroboh dan sembarangan dalam hal penggunaan alat-alat kelistrikan yang ada dirumah masing masing.
“Agar tidak terjadi lagi kebakaran yang disebabkan oleh terjadinya arus pendek atau konsleting listrik, yang dapat menimbulkan kerugian material bahkan nyawa, makanya kita lakukan himbauan ini,’’tukas Iptu Abdul Haris (Sid)
Sumber: