Mahasiswa Lagi Mandi, Motor Diembat Dua Pelaku

Mahasiswa Lagi Mandi, Motor Diembat Dua Pelaku

dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor --

Mahasiswa Lagi Mandi, Motor Diembat Dua Pelaku

OGANILIR.CO-Saat ditinggal mandi, sebuah sepeda motor yang tengah  diparkir diteras , diembat oleh dua pelaku pencurian . Kejadian terjadi  26 Mei 2023 , namun dua hari kemudian pelakunya berhasil dibekuk.

Korban yang mengalami  pencurian sepeda motor, seorang mahasiswa berbama Anton Zakaria (22 Tahun) warga Bandar Tenggulang RT 003 Desa Bandar Tenggulang Kecamatan Babat Supat Kabupaten  Musi Banyuasin (Muba) yang tengah Kost dikawasan  Gang Lampung 1 Kosan Berkah 2, Kelurahan  Timbangan Kecamatan Indralaya Utara  Kabupaten Ogan ilir.

Pelakunya ternyata Target Operandi (TO) Polres Ogan Ilir  yang terlibat dalam kasus yang sama pada Februari 2023 lalu. Pelakunya adalah  Bambang Irawan (25 Tahun)  warga Lorong Terusan 1 Kelurahan  5 Ulu Kecamatan  Seberang Ulu 1 Kota Palembang. Dan Tajri (20 Tahun) warga Tepi sungai Kedukan Kelurahan  34 Ulu Kecamatan  Seberang Ulu 1 Kota Palembang.

BACA JUGA:Mobil Di Parkir, Ban Mobil Honda BRV Dibawa Kabur Gerandong

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasat Reskrim Akp Regan Kusuma Wardani mengatakan, Jum'at 26 Mei 2023 sekitar  pukul 19.00 Wib dikosan berkah 2 gang Lampung Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir telah terjadi tindak pidana curat.

Korbanya Anton dengan saksi Mada yang baru pulang ke kosan memarkirkan motor di teras kosan lalu korban masuk untuk mandi dan masak, saat korban hendak keluar mengantarkan pulang temannya Mada  motor yang diparkirkan korban diteras sudah hilang dicuri orang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit motor Yamaha R15 BG 6034 BAR senilai Rp. 19.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres ogan ilir.

BACA JUGA:Tidak Mau Kecolongan, Personil Polres Ogan Ilir Di Tes Urine Narkoba Secara Acak

Atas laporan tersebut, petugas Polres Ogan Ilir melakukan pengembangan penyelidikan, dan  Minggu 28 Mei 2023 sekitar  pukul 04.00 wib tepatnya di Muara Meranjat Desa Meranjat 3 Kecamatan  Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Team Macan Ogan Ilir  Sat Reskrim Ogan Ilir, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang menggunakan barang bukti berupa 1  Unit sepeda motor Yamaha R15 yang telah di curi dari Korban Anton.

Team Macan Ogan Ilir Sat Reskrim Polres Ogan Ilir yang di Pimpin Langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Akp Regan didampingi Kanit Idik 1 Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Ipda Faisal Muhammad  dan Anggota sekitar pukul 07.00 wib langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan berikut barang bukti. 

“Kedua Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke mapolres ogan ilir di lakukan pemeriksaaan dan penyidikan lebih lanjut,’’kata Akp Regan (Sid)

Sumber: