Mahasiswa Lagi Mandi, Motor Diembat Dua Pelaku
dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor --
Mahasiswa Lagi Mandi, Motor Diembat Dua Pelaku
OGANILIR.CO-Saat ditinggal mandi, sebuah sepeda motor yang tengah diparkir diteras , diembat oleh dua pelaku pencurian . Kejadian terjadi 26 Mei 2023 , namun dua hari kemudian pelakunya berhasil dibekuk.
Korban yang mengalami pencurian sepeda motor, seorang mahasiswa berbama Anton Zakaria (22 Tahun) warga Bandar Tenggulang RT 003 Desa Bandar Tenggulang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang tengah Kost dikawasan Gang Lampung 1 Kosan Berkah 2, Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan ilir.
Pelakunya ternyata Target Operandi (TO) Polres Ogan Ilir yang terlibat dalam kasus yang sama pada Februari 2023 lalu. Pelakunya adalah Bambang Irawan (25 Tahun) warga Lorong Terusan 1 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang. Dan Tajri (20 Tahun) warga Tepi sungai Kedukan Kelurahan 34 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang.
BACA JUGA:Mobil Di Parkir, Ban Mobil Honda BRV Dibawa Kabur Gerandong
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasat Reskrim Akp Regan Kusuma Wardani mengatakan, Jum'at 26 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 Wib dikosan berkah 2 gang Lampung Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir telah terjadi tindak pidana curat.
Korbanya Anton dengan saksi Mada yang baru pulang ke kosan memarkirkan motor di teras kosan lalu korban masuk untuk mandi dan masak, saat korban hendak keluar mengantarkan pulang temannya Mada motor yang diparkirkan korban diteras sudah hilang dicuri orang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit motor Yamaha R15 BG 6034 BAR senilai Rp. 19.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres ogan ilir.
BACA JUGA:Tidak Mau Kecolongan, Personil Polres Ogan Ilir Di Tes Urine Narkoba Secara Acak
Atas laporan tersebut, petugas Polres Ogan Ilir melakukan pengembangan penyelidikan, dan Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 04.00 wib tepatnya di Muara Meranjat Desa Meranjat 3 Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Team Macan Ogan Ilir Sat Reskrim Ogan Ilir, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang menggunakan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Yamaha R15 yang telah di curi dari Korban Anton.
Team Macan Ogan Ilir Sat Reskrim Polres Ogan Ilir yang di Pimpin Langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Akp Regan didampingi Kanit Idik 1 Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Ipda Faisal Muhammad dan Anggota sekitar pukul 07.00 wib langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan berikut barang bukti.
“Kedua Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke mapolres ogan ilir di lakukan pemeriksaaan dan penyidikan lebih lanjut,’’kata Akp Regan (Sid)
Sumber: