Dijadikan Tersangka, Pelapor Kasus Pemerasan Siap Blak-Blakan di Pengadilan

Dijadikan Tersangka, Pelapor Kasus Pemerasan Siap Blak-Blakan di Pengadilan

Tersangka Sisco saat penyerahan berkas di Kejati Sumsel, Senin 5 Juni 2023. foto: kms fadli--

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan telah menerima tahap II dari penyidik Polda Sumsel. Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, untuk keperluan penuntutan dalam proses persidangan nanti.

"Namun, kita belum tahu informasi lebih lanjut terkait kerangka perkara tersebut, akan kita informasikan lagi selanjutnya," tukasnya. 

Sumber: