Kasus Dana Hibah KONI Sumsel, Jaksa Periksa Ketua Panitia Cabor Catur

Kasus Dana Hibah KONI Sumsel, Jaksa Periksa Ketua Panitia Cabor Catur

Vanny Yulia Eka Sari. foto: fadli oganilir.co--

PALEMBANG, oganilir.co - Penyelidikan kasus dana hibah KONI Sumsel yang dilakukan penyidik Kejati Sumsel, terus dikebut. Hari ini Senin 5 Juni 2023, tim penyidik memanggil empat orang saksi dari Ketua Panitia Cabang Olahraga (Cabor) untuk dimintai keterangannya.

"Terkonfirmasi yang hadir yakni dari Cabor Catur namun diwakili oleh technical delegated berinisial S," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 5 Juni 2023.

Jaksa penyidik, lanjut Vanny, seharusnya memanggil saksi dari Cabor Catur berinisial YG. Tetapi karena yang bersangkutan ada halangan, diwakilkan oleh technical delegated. Saksi diperiksa sekitar 5 jam oleh tim penyidik, dengan dicecar belasan pertanyaan terkait penyidikan perkara tersebut.

"Untuk, para saksi lainnya yang berhalangan hadir, akan diagendakan pemanggilan ulang," ujarnya.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Kembalikan Rp 600 juta

Dikatakannya, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh penyidik untuk memperkuat alat bukti untuk membidik siapa saja tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya, jaksa penyidik telah memanggil hampir seluruh ketua panitia Cabor di tubuh KONI Sumsel.

"Serta telah memanggil beberapa kali mantan Kadispora Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel," terangnya.

Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH menegaskan telah memeriksa dan memanggil para petinggi KONI Sumsel diantaranya ketua KONI Sumsel saat ini.

Jaksa penyidik Kejati Sumsel sebelumnya telah menaikkan status dugaan korupsi terkait pencairan dana hibah ditubuh KONI Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021, ke tahap penyidikan. Hal itu tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 8 Maret 2023.

BACA JUGA:Dana Hibah Miliaran Bawaslu Bikin Silau Mata, 3 Kasus di Sumsel Digarap Jaksa, Kasus Terkini di Prabumulih

Selain melakukan serangkaian penyidikan pemanggilan saksi, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel Jl Jenderal Sudirman Palembang.

Sumber: