Bakar Lahan, 2 Warga Terjaring Patroli Helikopter Petugas Polres OKI

Bakar Lahan, 2 Warga Terjaring Patroli Helikopter Petugas Polres OKI

Dili Yanto menggelar rilis dua tersangka pembakar lahan, Selasa 6 Juni 2023 di Mapolres OKI. foto: niskiah --

Bakar Lahan, 2 Warga Terjaring Patroli Helikopter Petugas Polres OKI 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Petugas Satuan Reskrim Polres OKI berhasil mengamankan dua warga yang membuka lahan dengan cara membakar. Mereka adalah tersangka Agus (58), warga Desa Minanga, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur dan Dandi (20), warga Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. 

Tersangka Agus dan Dandi membakar lahan untuk dibuka menjadi lahan sawah padi, di areal Lubuk Batang, Dusun II, Desa Tanjung Sari I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI. 

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal SIK mengatakan bahwa dua terangka ditangkap pada Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WIB saat petugas melakukan patroli menggunakan helikopter.

"Perbuatan membuka lahan dengan membakar sudah sering dilakukan oleh keduanya. Di Mei tercatat 6 kali membakar," kata Dili Yanto saat ungkap kasus, Selasa 6 Juni 2023.

BACA JUGA:Kejaksaan Ogan Ilir Eksekusi Buronan Bakar Lahan

Lahan yang dibakar oleh dua tersangka, seluas 4 hektare. Terakhir sekarang kembali membakar dengan luasan 1 hektare. 

"Kan sudah dilarang membuka lahan dengan cara membakar, tetapi masih dilakukan, akhirnya kita diamankan,"  ujarnya.

Sebelum membuka lahan, tersangka Agus dan Dandi meminta izin kepada pemilik lahan bernama Satir untuk mengolah dan menguasahakan lahan ditanam padi. Dimana Satir sejak tahun 2020 tidak lagi megolah lahannya karena istrinya meninggal dunia. 

Kemudian membuat Satir, menyuruh saksi Mujiono dan Khoiri membersihkan lahan dengan cara menebas rumput. Dimana lahan seluas 9 hektare miliknya, untuk 5 hektare akan ditanam padi. 

Adapun upahnya Rp 150 ribu per orang dengan menggunakan 2 buah mesin pemotong rumput. Setelah beberapa bagian rumput dipotong. Lalu kedua saksi istirahat di tenda yang dibuat dengan menggunakan terpal. 

BACA JUGA:Hakim PN Palembang Gelar Sidang Lapangan di Lokasi Objek Sengketa Lahan di Jalan Noerdin Pandji yang Didugat

"Rupanya di lokasi kedua saksi melihat tersangka Agus mendekati tumpukan rumput yang sudah mengering lalu jongkok dan menyulutkan korek api di atas rumput kering," jelas Kapolres. 

Saksi Mujiono sudah mengingatkan tersangka Agus untuk tidak membakar lahan karena nanti ada helikopter patroli. Kemudian tak lama ada helikopter patroli, sehingga membuat kedua saksi bersembunyi di dalam tenda. 

Sumber: