Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Ogan Ilir, Jadi Pelajaran Buat OPD

Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Ogan Ilir, Jadi Pelajaran Buat OPD

Bupati Panca Mendampingi Gubernur HD membuka FLS2N--

Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Ogan Ilir, Jadi Pelajaran Buat OPD 

OGANILIR.CO- Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya , kasus perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020, tentu menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk OPD di Ogan Ilir .

Demikian pesan berharga disampaikan Bupati Panca kepada awak media usai menghadiri pembukaan, Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang SMK se Sumsel tahun 2023, di gedung Caram Seguguk Tanjung Senai, 6 Juni 2023.

“Saya berharap, apa yang terjadi di Bawaslu, tentu menjadi pelajaran kita semua, terutama Kesbang Pol, OPD terkait untuk pemilu berikutnya. Untuk berhati-hati dalam pemberian dana hibah ,” tegas Bupati Panca.

BACA JUGA:Pasca 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan, ini Kata Badan Pengawas Pemilu Sumsel

Dikatakan Bupati Panca, bawah  pada tahun 2024  ini merupakan tahun politik untuk melaksanakan Pemilihan Legislatif maupun Pilkada.

“Saya mengingatkan kepada opd terkait dengan Pemilu tahun depan 2024,  seperti Kesbangpol, Bagian Hukum dan OPD lainnya, agar permasalahan dana hibah harus benar-benar dikaji secermat mungkin, jangan kasus serupa terulang lagi,’’pintanya.

Seperti diberitakan, tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020.(Sid)

Sumber: