Mau Tahu Perkembangan Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee? Kejati Sumsel Mengungkapkannya

Mau Tahu Perkembangan Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee? Kejati Sumsel Mengungkapkannya

Lina Mukherjee.--

Mau Tahu Perkembangan Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee? Kejati Sumsel Mengungkapkannya

PALEMBANG, oganilir.co - Bagaimana perkembangan kasus penistaan agama yang dilakukan Selebgram Lina Mukjerjee yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel? Saat ini kasus penistaan makan babi kriuk dengan tersangka Lina Mukherjee telah masuk dalam tahapan melengkapi petunjuk Jaksa Kejati Sumsel (P-19). 

"Benar, saat ini update terbaru kasus Lina Mukherjee telah P-19 yakni penyidik Polda Sumsel sedang melengkapi petunjuk-petunjuk dari Jaksa Kejati Sumsel," kata Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi, Selasa 6 Juni 2023.

Kata Vanny, kasus yang menjerat Lina Mukherjee beberapa waktu lalu masih P-18, yaitu berupa pemberitahuan kepada penyidik Polda Sumsel untuk melengkapi berkas perkara. Pada tanggal 1 Juni 2023, jaksa Kejati Sumsel mengirimkan beberapa petunjuk untuk dilengkapi penyidik Polda Sumsel. 

"Artinya pihak penyidik Polda Sumsel tinggal melengkapi bukti petunjuk yang telah diserahkan oleh jaksa Kejati Sumsel," ujar Vanny. 

BACA JUGA:Oala, Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel, Buronan ini Terkencing di Celana

Dikatakannya, jika bukti petunjuk nantinya dinyatakan lengkap, maka Kejati Sumsel akan menunggu menunggu tahap II berupa penyerahan bukti sekaligus tersangka Lina Mukherjee. 

"Kita tunggu penyerahan bukti sekaligus tersangka jika penyidik telah melaksanakan petunjuk jaksa," terangnya.

Diketahui, Lina Mukherjee kembali membuat heboh dengan mengunggah video menyarankan wanita untuk test drive dahulu sebelum menikah. 

Pernyataan wanita bernama asli Lina Lutvia tersebut, sontak mendapat banyak kecaman dari warganet yang menyebutkan bahwa Lina Mukherjee hanya mencari sensasi belaka. 

beberapa waktu lalu Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustaz ke Polda Sumsel lantaran mengunggah video di salah satu akun media sosial @lilumukerji.

Video yang diunggah dan diposting oleh wanita bernama asli Lina Lutvia ini, berisi dirinya dengan sadar sebagai penganut agama Islam sengaja memakan kulit babi yang dilarang oleh agama Islam.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Kayu Agung-Pematang Panggang OKI, Saksi LMAN Diperiksa Pidsus Kejati Sumsel

Dalam unggahan videonya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasan memakan makanan yang diharamkan dalam agamanya, adalah karena rasa ingin tahu.

Sumber: