Bupati Lakukan MoU Dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan DJPb

Bupati Lakukan MoU Dengan  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan DJPb

MoU antara Pemkab Ogan Ilir dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan (Kanwil DJPb)--

Bupati Lakukan MoU Dengan  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan DJPb

OGANILIR.CO-Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S. H, didampingi Asisten II Sekda Ogan Ilir  bidang perekonomian dan pembangunan Nursamsu serta kepala perangkat daerah, melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab. Ogan Ilir dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumsel. Selasa 6 Juni 2023.

Acara MoU dihadiri langsung oleh Kepala kantor wilayah DJPb, Lidya Kurniawati Kristiana beserta jajarannya, Pertemuan berlangsung diruang rapat Bupati Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (kanwil DJPb) provinsi Sumatera Selatan yang telah bersedia hadir dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah kabupaten Ogan ilir.

BACA JUGA:Bupati Panca Dampingi Gubernur HD , Buka FLS2N SMK Se Sumsel di Ogan Ilir

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan ini adalah pertukaran data dan informasi keuangan publik, asistensi dan pendampingan, penyusunan kajian fiskal regional, profil keuangan daerah dan pelaporan 4 (empat) pilar regional chief economist, peningkatan tata kelola blud, peningkatan kapasitas kompetensi kerja, serta penguatan koordinasi.

Bupati Panca mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini harus di manfaatkan dan dipraktekkan dengan baik oleh Perangkat daerah terkait.

" Tujuannya agar kiranya sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, " ujarnya.

BACA JUGA:Keren Bupati Panca, Dapat Jaket dan Penghargaan Keluarga Lanud

Sementara itu, kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Lidya Kurniawati Kristiana mengapresiasi Bupati Ogan Ilir serta jajaran yang telah menerima kunjungan Kanwil DJPb Sumsel sekaligus sebagai perwakilan kementerian keuangan yang ada di Sumsel untuk melakukan pembaharuan nota kesepakatan. 

"Sebelumnya memang sudah ada namun perlu untuk dilakukan penyempurnaan sehubungan dengan dinamika dari regulasi keuangan negara, bagaimana implementasi dari undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah, " jelasnya.

Dikatakan Lidya, maksud dilakukannya pembaharuan nota kesepakatan ini tentunya sebagai wadah kolaborasi, koordinasi, komunikasi dalam meningkatkan pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan serta pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan baik itu APBN maupun APBD.(Sid)

Sumber: