Warga Palembang Tagih Angsuran Di Rantau Panjang, Pulangnya Kena Begal
Salah satu pelaku begal ditangkap oleh aparat Polsek Tanjung Raja --
Warga Palembang Tagih Angsuran Di Rantau Panjang, Pulangnya Kena Begal
OGANILIR.CO-Peristiwa perampokan alias begal dialami Awal Ramadhan (19 Tahun) warga Lorong Terusan Purbakala Rt. 036 Rw. 011 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Kota Palembang bernasip apes.
Pihak perusahaan tempat dirinya bekerja, untuk melakukan penagihan angsuran nasabahnya di Desa Ketapang I Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir .
Namun naasnya usai menagih, saat pulang melewati jembatan Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang, Korban Awal dihadang oleh dua orang pelaku, motor dan uang tunai yang dibawanya berhasil dibawa kabur.
BACA JUGA:“Korban Perampokan” Eh Malah Jadi Tersangka, Terjadi di Tanjung Raja
Peristiwa dialami Korban Awal terjadi Senin 28 Nopember 2022 lalu sekitar pukul 11.45 WIB. Salah satu Pelakunya sendiri baru berhasil ditangkap Kamis 8 Juni 2023.
Yakni Tersangka Bambang Irawan alias Etet (40) warga Dusun III Rt. 06 Desa Kota Daro I Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, sedangkan satu pelakunya Ari Anggara alias Ari (22) warga Dsn III Rt 06 Desa Kota Daro I Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir , kabur dan dinyatakan DPO .
Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah S.IP,.M.Si menjelaskan, peristiwa perampokan yang dialami Korban pada 28 November 2022, saat itu Korban hendak pulang dari mengambil uang angsuran dirumah nasabah di Desa Ketapang I Kecamatan Rantau Panjang
Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih BG 2870 ZO, tiba-tiba ditengah perjalanan tepatnya di ujung jembatan Desa Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir korban di hentikan oleh 2 orang pelaku yang tidak dikenal,
Kemudian korban langsung ditarik dari atas motor oleh pelaku dan langsung di bawa pelaku kepinggir jembatan sambil memukul korban dibagian punggung belakang sehingga korban terjatuh.
Setelah itu kedua pelaku langsung mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih BG 2870 ZO, Nomor Rangka : MH1JFD2117DK517249 dan nomor mesin : JFD2E-1514562 STNK An. ACHMAD BASIR serta 1 (satu) buah tas punggung warna coklat yang berisi uang sebesar Rp. 4.340.000,-
BACA JUGA:Perbuatan Tercela, 3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Motor di Medan Dipecat Secara Tidak Hormat
Usai merampas motor dan uang tunai, kedua pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13 juta.
Sumber: