Warga Palembang Tagih Angsuran Di Rantau Panjang, Pulangnya Kena Begal

Warga Palembang Tagih Angsuran Di Rantau Panjang, Pulangnya Kena Begal

Salah satu pelaku begal ditangkap oleh aparat Polsek Tanjung Raja --

Warga Palembang Tagih Angsuran Di Rantau Panjang, Pulangnya Kena Begal 

OGANILIR.CO-Peristiwa perampokan alias begal dialami  Awal Ramadhan (19 Tahun) warga Lorong  Terusan Purbakala Rt. 036 Rw. 011 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Kota Palembang bernasip apes.

Pihak perusahaan tempat dirinya bekerja, untuk melakukan penagihan angsuran nasabahnya di Desa Ketapang I Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir .

Namun naasnya usai menagih, saat pulang melewati jembatan Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang, Korban Awal dihadang oleh dua orang pelaku,  motor dan uang tunai yang dibawanya berhasil dibawa kabur.

BACA JUGA:“Korban Perampokan” Eh Malah Jadi Tersangka, Terjadi di Tanjung Raja

Peristiwa dialami Korban Awal terjadi Senin 28 Nopember 2022 lalu sekitar  pukul 11.45 WIB. Salah satu Pelakunya sendiri baru berhasil ditangkap Kamis 8 Juni 2023.

Yakni Tersangka Bambang Irawan alias Etet (40) warga Dusun III Rt. 06 Desa Kota Daro I Kecamatan  Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir,  sedangkan satu pelakunya Ari Anggara alias Ari (22)  warga  Dsn III Rt 06 Desa Kota Daro I Kecamatan  Rantau Panjang Kabupaten  Ogan Ilir , kabur dan dinyatakan DPO .

Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah S.IP,.M.Si menjelaskan, peristiwa perampokan yang dialami Korban pada 28 November 2022, saat itu Korban hendak pulang dari mengambil uang angsuran dirumah nasabah di Desa Ketapang I Kecamatan  Rantau Panjang

BACA JUGA:Perampok Alfamart Ada Tiga Orang, Uang yang Dijarah di Dalam Brangkas Rp60 Juta dan Beberapa Slop Rokok

Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih BG 2870 ZO, tiba-tiba ditengah perjalanan tepatnya di ujung jembatan Desa Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten  Ogan Ilir korban di hentikan oleh 2 orang pelaku yang tidak dikenal,

Kemudian korban langsung ditarik dari atas motor oleh pelaku dan langsung di bawa pelaku kepinggir jembatan sambil memukul korban dibagian punggung belakang sehingga korban terjatuh. 

Setelah itu kedua pelaku langsung mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih BG 2870 ZO, Nomor Rangka : MH1JFD2117DK517249 dan nomor mesin : JFD2E-1514562 STNK An. ACHMAD BASIR serta 1 (satu) buah tas punggung warna coklat yang berisi uang sebesar Rp. 4.340.000,-

BACA JUGA:Perbuatan Tercela, 3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Motor di Medan Dipecat Secara Tidak Hormat

Usai merampas motor dan uang tunai, kedua pelaku  langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13 juta.

Sumber: