RSUD Siti Aisyah Pecat Oknum Perawat Cabul, Segera Gelar Psikotes Seluruh Pegawai dan Karyawan

RSUD Siti Aisyah Pecat Oknum Perawat Cabul, Segera Gelar Psikotes Seluruh Pegawai dan Karyawan

Kepala Sub Bidang Pelayanan Khusus RSUD Siti Aisyah, Evi Handayani menyampai permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Foto kanan: Tersangka Herman (35) saat dirilis kasusnya di Polres Lubuklinggau, Kamis, 15 September 2022. foto: Holid/ogani--

LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO - Perbuatan oknum perawat Herman (35) mencabuli bocah adik pasien sungguh mencoreng dunia medis. 

Manajemen RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau, Sumatera Selatan langsung bersikap usai Herman ditangkap anggota Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Mewakili manajemen, Kepala Sub Bidang Pelayanan Khusus RSUD Siti Aisyah, Evi Handayani menyampai permohonan maaf kepada keluarga korban.

Tak hanya pada korban dan keluarganya, tapi juga pada masyarakat luas atas peristiwa yang mencoreng dunia medis akibat ulah oknum perawat.

BACA JUGA:Perawat Cabul di Lubuklinggau Ternyata Menikah, Punya Anak, 10 Tahun Kerja, Polisi Himbau Jika Ada Korban Lain

RSUD Siti Aisyah membenarkan, tersangka Herman sudah bekerja lama sebagai perawat. Statusnya pekerja honorer di RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau sejak 2013 lalu. Jadi sudah kurang lebih 9-10 tahun masa kerja. 

Evi Handayani mengatakan bahwa pihak rumah sakit sudah memecat tersangka Herman. 

"Untuk kasus hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, kepolisian. Kami akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,"  ujarnya.

Evi Handayani mengatakan manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum perawat tersebut. 

BACA JUGA:Ingat Malam Ini, Timnas U-20 Kekuatan Penuh Lawan Hong Kong di Gelora Bung Tomo, Semangat!

Yang bersangkutan sudah resmi diberhentikan sebagai perawat pegawai honorer di RSUD Siti Aisyah. 

"Kami benar-benar berkomitmen bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa di toleransi. Itu tertuang dalam aturan rumah sakit, bahwa hak pasien, keselamatan pasien, kenyamanan pasien merupakan tolak ukur dari pelayanan pasien. Bersangkutan hak klinisnya sebagai perawat sudah dicabut," katanya. 

Dia mengakui, tindakan oknum tersebut fatal, sebab dilakukan diluar tindakan pelayanan. Bukan salah suntik, atau sebagainya. Tapi ini murni bad atitute. 

"Ini adalah sikap yang salah. Kelainan seks yang menyimpang," katanya. 

Sumber: