2 Spesialis Curanmor di Prabumulih Ditembak, Pengakuannya Bikin Geram

2 Spesialis Curanmor di Prabumulih Ditembak, Pengakuannya Bikin Geram

Tersangka Ari Anggara dan Ujang.--

2 Spesialis Curanmor di Prabumulih Ditembak, Pengakuannya Bikin Geram

PRABUMULIH, oganilir.co  - Sepak terjang pelaku pencurian bermotor (Curanmo) yang sering beroperasi di wilayah hukum Polres Prabumulih, berakhir. 

Team Gurita Polres Prabumulih bersama Team Singo Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus pelaku curanmor yang sering melakukan aksinya dan meresahkan warga dalam beberapa bulan terakhir. 

Dua sekawan Ari Anggara (27), warga Tanjung Ning Simpang, Kabupaten Empat Lawang dan Romza alias Ujang Ujang (27) warga Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim berhasil ditangkap. Selain meringkus dua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan mengamankan barang-bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda BeAt dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih biru (kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana pencurian).

Dari catatan kepolisian, dua pelaku ini sudah menjalankan aksinya sedikitnya di lima TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah hukum Polres Prabumulih dan beberapa TKP di kabupaten/kota lainnya. 

BACA JUGA:Merasa Dipermainkan, Robil Bunuh Siswa SMA di Prabumulih

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry DJ mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan di Kota Prabumulih. Sedikitnya mereka sudah beraksi di lima TKP wilayah hukum Polres Prabumulih.

"Ada lima LP (laporan) yang masuk yakni di tanggal 5 Mei 2023 pukul 06.30 WIB, tanggal 8 Mei 2023 pukul 05.30 WIB, tanggal 15 April 2023 pukul 03.30 WIB tanggal 3 Mei 2023 pukul 09.38 WIB dan tanggal 28 Maret 2023 pukul 01.00 WIB," ujar Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry di sela-sela pres rilis di halaman Mapolres Prabumulih, Sabtu 10 Juni 2023 sore.

Lima TKP dalam LP tersebut yakni di Jl Tondean Rt13 Rw 01, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Jl Tebat No  157 RT 10/03 Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur; Jl Jenderal Sudirman, Desa Pangkul; Perum CPI Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul; dan Jl Jenderal Sudirman RT 01/02 Kelurahan Patih Galung, Kota Prabumulih.

Dijelaskan Herry, dalam menjalankan aksinya, pelaku langsung mengangkat roda depan sepeda motor milik korban lalu pelaku mendorong sepeda tersebut. "Setelah cukup jauh pelaku berusaha untuk menghidupkan sepeda tersebut," sebutnya.

BACA JUGA:Lurah Bentak Warga Prabumulih Akhirnya Disanksi

Atas perbuatannya itu, para korban mengalami kerugian masing-masing Rp15 juta, Rp15 juta, Rp8 juta, Rp8 juta dan korban terakhir juga mengalami kerugian Rp8 juta.

Atas beberapa laporan polisi tersebut,  petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Gurita Polres Prabumulih bersama Team Singo Polsek Prabumulih Timur kemudian tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada hari Jumat 9 Juni 2023 sekira pukul 00.30 WIB sedang berada di tempat persembunyiannya di Desa Lebong, Kabupaten Banyuasin.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut Team Gurita Polres Prabumulih bersama Team Singo timur langsung menuju ke lokasi tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku Romza alias Ujang," sebutnya.

Sumber: