Pajak Daerah Baru Tercapai 32, 74 Persen, Sekda Palembang Minta BPBD Proaktif

Pajak Daerah Baru Tercapai 32, 74 Persen, Sekda Palembang Minta BPBD Proaktif

Ratu Dewa. foto: m naba/oganilir.co--

Pajak Daerah Baru Tercapai 32, 74 Persen, Sekda Palembang Minta BPBD Proaktif

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sampai pertengahan 2023 atau tepatnya 12 Juni 2023, pencapaian pajak daerah yang ditagih Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang baru terealisasi 32,74 persen atau sekitar Rp405.850.130.408.

Atas masih minimnya pencapaian pajak daerah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa meminta BPPD mengotimalkan capaian pajak. 

"Saya telah minta Kepala BPPD Palembang agar optimalisasi lebih gencar lagi dan proaktif. InsyaAllah triwulan kedua ini dapat tercapai, kita tetap optimis," kata Ratu Dewa kepada awak media usai rapat Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) di ruang rapat Setda II Kantor Wali Kota Palembang, Selasa 13 Juni 2023.

Kendati baru tercapai 32,74 persen pajak daerah pada pertengahan tahun 2023, lanjut Ratu Dewa,  untuk sementara, target penerimaan pajak daerah yang ditetapkan tidak ada pengurangan. 

BACA JUGA:Pertahankan Tren Penerimaan Pajak Melampaui Target 2 Tahun Terakhir, Kepercayaan pada Pegawai Pajak Menurun

"Target tersebut sudah dibahas dalam forum Badan Anggaran (Banggar) bersama DPRD. Untuk sementara target tersebut ideal, kecuali ada pembahasan lain dengan DPRD," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BPPD Palembang Herly Kurniawan menyatakan pajak yang diterima pertengahan tahun 2023 masib 32,74 persen dikarenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum banyak dibayarkan masyarakat. 

"PBB ini memiliki potensi besar pemasukannya. Namun, masih bulan enam ini PBB banyak belum masuk atau masih rendah," terangnya.

Herly menuturkan, saat ini realisasi capaian PBB masih 23 persen. "Namun jika PBB sudah banyak masuk, pastinya akan meningkat. Sebagian besar masyarakat bayar PBB pada September," tuturnya. 

Selain itu faktor lain yang mempengaruhi target belum mencapai setengah dari yang ditetapkan, Herly menyampaikan bahwa PLN telah membayar pajak Rp100 miliar pada tahun kemarin. 

BACA JUGA:Anaknya Aniaya Remaja, Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf: “

"Kita prediksi PLN akan bayar pajak pada tahun ini, ternyata dibayarkan pada tahun kemarin. Oleh karena itu tahun kemarin yang over target," tukasnya.

Sumber: