Residivis ini Rudapaksa IRT di Kebun Karet

Residivis ini Rudapaksa IRT di Kebun Karet

Tersangka Andesta. foto: SEG--

Residivis ini Rudapaksa IRT di Kebun Karet

MURATARA, oganilir.co - Ibarat peribahasa lokal 'kecapi dimakan kero, belum mati belum jero' mungkin kondisi itulah yang dialami Andesta (26), pelaku pemerkosaan di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Dia sudah beberapa kali melakukan aksi kriminalitas dan dipenjara, namun masih tetap berulah dan nekat mengulangi aksi kriminal yang sama.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Wakapolres Kompol I Putu Suryawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi mengungkapkan, penangkapanan terhadap Andesta dilakukan di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Rabu 22 Juni 2023. 

Tersangka dilaporkan melakukan pemerkosaan secara paksa terhadap IRT muda, di tengah kebun karet, persisnya di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, saat berkerja sebagai buruh sadap.

Laporan diterima pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 33 /VI 2023/SPK//RES MURATARA/POLDA SUMSEL, tertanggal 20 Juni  2023.

BACA JUGA:Polres Muratara Launching Polisi RW, Dekatkan Diri Layani Masyarakat

"Dia ini resedivis kambuhan, sudah beberapa kali masuk penjara tapi tetap mengulangi aksi kriminal. Pengakuan tersangka, kasus pertama pencurian rumah, kasus kedua pemerkosaan anak di bawah umur dan ini kasus yang ketiga, memperkosa istri orang," timpal Kompol I Putu Suryawan didampingi AKP Sofian Hadi.

Pihak kepolisian mengungkapkan, saat melakukan penyergapan awalnya tersangka berkelit. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, akhirnya dia mengakui sudah merudapaksa istri rekannya sendiri. 

Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan, diantaranya laporan korban, bukti visum, satu lenbar baju lengan pendek, satu lembar celana panjang, satu celana dalam, dan satu BH atau Bra milik korban.

"pelaku ini sudah lama mengincar korban, saat suaminya sedang pergi ke luar kebun. Pelaku masuk langsung membekap korban dan menyetubuh korban di pondok kebun karet," ungkap pihak kepolisian.

Selanjutnya, usai melampiaskan birahi Andesta langsung kabur melarikan diri pulang ke kampungnya di Desa Sungai Jernih lalu ditangkap. Menurut pengakuan Andesta saat dibincangi di Polres Muratara, dia melakukan aksi itu karena melihat kemolekan tubuh korban.

BACA JUGA:Pengantin Baru di Muratara Tewas 'Gantung Diri', Warga Sangsi

Menurutnya, dia baru keluar penjara belum satu bulan dalam kasus pemerkosaan anak dk bawah umur. Lalu bekerja sebagai buruh sadap karet di rompok Desa Muara Tiku. 

Sumber: