SKK Migas Dukung Pengelolaan Sumur Minyak Warga di Muba

SKK Migas Dukung Pengelolaan Sumur Minyak Warga di Muba

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud memimpin rapat pengelolaan sumur minyak warga, Kamis 22 Juni 2023. foto: diskominfo muba--

SKK Migas Dukung Pengelolaan Sumur Minyak Warga di Muba

MUBA, oganilir.co - Pengelolaan sumur minyak yang selama ini dilakukan masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Muba. Bahkan Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud terus memperjuangkan agar sumur minyak di Muba bisa dikelola masyarakat.

Pj Bupati Apriyadi Mahmud juga telah mendapatkan mandat dari Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi Koordinator Tim Penanganan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat di Sumsel

Setelah mendapat dukungan dari Gubernur Herman Deru dan Forkopimda Sumsel, kaii ini dukungan datang dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Pusat. SKK Migas  menyatakan siap berkolaborasi dalam mengambil peran melakukan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat. 

Hal ini diketahui saat Wakil Kepala SKK Migas Pusat Nanang Abdul Manaf beserta Jajaran Dalam Rangka Courtesy Visit Upaya Meningkatkan Hubungan Kelembagaan, Sinergi Kegiatan Operasional Hulu Migas dan Koordinasi Pengelolaan Sumur Masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis 22 Juni 2023.

"Konsen SKK Migas yakni terkait resiko dan investasi. Prinsipnya kami siap andil dan berkolaborasi," kata Wakil Kepala SKK Migas Pusat, Nanang Abdul Manaf.

BACA JUGA:Terlibat Tawuran, Pj Bupati Muba Langsung Beri Wejangan Pelajar

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan saat ini rencana tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat terus dikebut dan telah mendapatkan dukungan  maksimal dari Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, dan Pangdam II Sriwijaya. 

"Rencana besar ini semata-mata demi memanfaatkan minyak untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat," ujar Apriyadi.

Karena itu dia meminta SKK Migas meyakinkan pihak pusat bahwasanya tata kelola yang telah dirancang tersebut menjadi opsi yang sangat baik meminimalisir kerusakan lingkungan dan korban jiwa. 

"Ada 230 ribu masyarakat yang bergantung dengan sumur minyak tersebut, tentu harus kita carikan solusi terbaik dan tidak ada pihak yang dirugikan serta lingkungan tetap terjaga," tuturnya. 

Kata Apriyadi, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya. 

BACA JUGA:Ribuan Penambang Minyak Muba Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Tempat Usaha Mereka Dilegalkan

Sumber: