Istri Anggap Anak Sendiri, Suami Cabuli Anak Tetangga
Tersangka SU.--
Istri Anggap Anak Sendiri, Suami Cabuli Anak Tetangga
KAYUAGUNG, oganilir.co - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kali ini menimpa AR (6), murid SDN di Jalur 15, Blok 3, Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI menjadi korban bejat oknum tetangganya sendiri inisial SU. Padahal korban merupakan murid dari istrinya sendiri.
ER, salah satu warga mengatakan bahwa kejadian yang dialami korban AR terjadi pada Rabu 21 Juni 2023 siang. Saat itu kondisi rumah orang tua korban sedang sepi. Rumah korban dengan pelaku memang berdekatan atau bertetangga.
"Pelaku memanfaatkan kesempatan ini untuk mencabuli korban," kata ER, Kamis 22 Juni 2023.
Selama ini korban tinggal bersama ibu dan bibinya. Sementara, ayahnya sudah meninggal. Saat kejadian, ibu korban tengah berjualan somai keliling. Bibinya berada di luar.
Aksi pencabulan itu sendiri diketahui oleh bibi korban. Saat bibinya pulang ke rumah melihat pelaku dan korban berada dalam satu kamar. Ia langsung melapor ke kades setempat dan pada Rabu 21 Juni 2023 malam oknum pelaku diamankan oleh Linmas.
BACA JUGA:Tinggalkan Kodim 0402 OKI-Ogan Ilir, Dandim Hendra Saputra Jabat Kastaf Brigif 8 Garuda Cakti
Terpisah Kepala SDN Desa Bumi Pratama inisial HR membenarkan adanya kejadian tersebut. Melati ini muridnya yang duduk di kelas VI, kebetulan saat kejadian, ia sedang berada di Kayuagung ada urusan sekolah yang harus diselesaikan.
Pelaku SU merupakan suami dari guru yang mengajar di SDN Jalur 5. Melati ini sudah dianggap anak sendiri oleh istri pelaku bahkan Melati sering makan di rumah pelaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal membenarkan adanya kejadian tersebut. Sekarang kasusnya sudah ditangani Polsek Sungai Menang dan pelaku sudah diamankan," kata Jatrat Tunggal.
Sumber: