BPJS Kesehatan Klaim Kepesertaan JKN di Palembang Mencapai 99 Persen

BPJS Kesehatan Klaim Kepesertaan JKN di Palembang Mencapai 99 Persen

Sosialisasi JKN BPJS Kesehatan Palembang, Senin 26 Juni 2023. foto: istimewa--

BPJS Kesehatan Klaim Kepesertaan JKN di Palembang Mencapai 99 Persen

PALEMBANG, oganilir.co - BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi Jaminan  Kesehatan Masyarakat (JKN). Kali ini sosialisasi dilakukan melalui kalangan media yang  tergabung dalam PWI Sumsel. Beberapa awak media yang menjadi anggota PWI Sumsel diundang BPJS Kesehatan  Palembang mengikuti sosialisasi JKN Ruang Rapat Gedung A, BPJS Palembang, Senin 26 Juni 2023.

Sosialisasi tak hanya diikuti pengurus dan anggota PWI Sumsel, tetapi juga beberapa organisasi pers lainnya. Seperti AJI Palembang, IWO Sumsel dan organisasi perusahaan pers seperti SMSI Sumsel serta Pemerintah Daerah terkait.

Sosialisasi dibuka llangsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Palembang dr Sari Quratulainy, MM, AAK dengan dihadiri Ketua PWI Sumsel Dr H Firdaus Komar S.Pd M.Si, Ketua SMSI Sumsel John Heri dan perwakilan dari beberapa organisasi media lainnya.

Kepala BPJS Kesehatan Palembang dr Sari Quratulainy MM AAK mengatakan bahwa saat ini tercatat program JKN telah diikuti oleh 266 juta jiwa di Indonesia. Dan tahun ini telah memasuki tahun ke-10 program JKN dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kepesertaan JKN di Palembang sudah mencapai 99 persen.

"Untuk di Palembang sudah mencapai 99 persen. Dan semoga dengan sosialisasi ini bisa tersampaikan kepada semua masyarakat sehingga JKN ini bisa diikuti oleh semua masyarakat," kata Sari Quratulainy.

Apalagi lanjut Sari, Permenkes 3 tentang penjaminan dan perubahan tarif rumah sakit sehingga informasi ini akan terus dilakukan secara masif kepada masyarakat salah satunya adalah melalui bantuan para insan pers. 

Senada itu dikatakan Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Palembang Sugana Pujarama bahwa program JKN ini memang sangat bermanfaat karena dengan gotong royong maka semua bisa tertolong. Dan JKN ini merupakan nama program sedangkan BPJS adalah badan hukum yang mengelola.

BACA JUGA:Penerapan Si-Bling BPJS Kesehatan di RSUD Ogan Ilir

"Dan terkadang banyak yang tidak memiliki BPJS, baru terasa kalau ada pengobatan berbiaya mahal. Makanya kami berharap, bagi yang belum memiliki BPJS bisa mendaftarkan bersama keluarganya," ujarnya.

Dikatakan Sugana, banyak juga masyarakat yang bertanya jika yang tidak membayar hingga 6 bulan misalnya dari Januari sampai Juni dan pada bulan Juli sakit maka ada dua opsi. Opsi pertama bisa langsung melunasi selama 6 bulan dan kartu BPJS langsung aktif atau bayar bulan ke 7 saja, tapi akan aktif setelah 14 hari setelah pembayaran.

"Bagaimana jika tidak aktif hingga 5 tahun? Maka bisa bayar 2 tahun 1 bulan, sisanya itu korting tidak dibayar," jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumsel Dr H Firdaus Komar SPd MSi mengucapkan terima kasih sinergi antara BPJS Kesehatan dan PWI Sumsel. Semoga sinergi ini dapat terus berjalan. "Dan semoga melalui sinergi ini program BPJS Kesehatan Kota Palembang dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui peran media," pungkasnya. (ril)

Sumber: