BPN Sumsel- Pemkab Ogan Ilir Lakukan Pembatalan Sertifikat

BPN Sumsel- Pemkab Ogan Ilir Lakukan Pembatalan Sertifikat

Wabup Ogan Ilir dan jajarannya beraudenci dengan BPN Sumsel --

BPN Sumsel- Pemkab Ogan Ilir Lakukan Pembatalan Sertifikat

OGANILIR.CO-Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H Ardani menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumtera Selatan (Sumsel).

Wabup  Ogan Ilir H. Ardani SH., MH., didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir, mengatakan, kunjungannya ke  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel  ada hal yang arus dibicarakan.

“Kedatangan Kita ke BPN Sumsel dalam rangka Pemberitahuan Pembatalan Sertifikat Berdasarkan Redistribusi Tanah Objek Landreform,’’kata Wabup H Ardani .

BACA JUGA:Waduh, 6 Golongan Ini Dicoret dari Kepesertaan Penerima Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT, Siapa Saja?

Dimana Redistribusi Tanah merupakan salah satu bagian dari reformasi Agraria , dengan tujuan memperbaiki kondisi sosial ekonomi rakyat.

Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel  Yuniar Hikmat Ginanjar SH., MH., mengucapkan selamat datang kepada Bapak Wakil Bupati beserta jajarannya di Kantor BPN Provinsi Sumsel 

BACA JUGA:Pastikan Kamu Terdaftar,Ini Daftar Bansos Yang Cair Tahun 2023, PKH, BPNT, PIP, PIP Kemenag Dan KIS

“Kami brharap dengan kunjungan Wabup Ogan Ilir H Ardani dan jajarannya selain dapat menjalin dan meningkatkan silaturahmi, tentu ada hal-hal yang  harus dibicarakan mengenai permasalahan sertifikat lahan diwilayah Kabupaten Ogan Ilir,’’tuturnya (Sid)

Sumber: