DLH Ogan Ilir Gerak Cepat, Tindak Lanjuti Pencemaran Embung Di Desa Bakung

DLH Ogan Ilir Gerak Cepat, Tindak Lanjuti Pencemaran Embung Di Desa Bakung

Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdulah dan Kadin DLH Pemkab Ogan Ilir Mohd Husni Tamrin dan pihak terkait meninjau lokasi pencemaran embung--

# Diduga Akibat Kebocoran IPAL Pabrik Singkong

OGANILIR.CO-Adanya informasi sebuah Embung di Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, tercemar diduga akibat terjadinya  kebocoran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Pabrik pengolahan singkong di desa setempat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Ogan Ilir bergerak cepat  menindaklanjuti adanya informasi pencemaran lingkungan yang menyangkut hajat hidup orang banyak .

“Kami bersama Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah langsung kelokasi di Desa Bakung, tempat embung yang tercemar  yang diduga kebocoran IPAL pada Pabrik Singkong,’’kata Kepala Dinas DLH Pemkab Ogan Ilir , Mohd Husni Tamrin  SH MSi didampingi  Kabid  Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Rozana Pawati ST MSi, usai meninjau lokasi pencemaran embung , Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:IPAL Pabrik Pengolahan Singkong Bocor, Embung di Desa Bakung Ogan Ilir Tercemar

Selain Sekda H Muhsin Abdullah, turut serta Asisten II Pemkab Ogan Ilir  Nursamsu Alamsyah, Camat Indralaya Utara Syaiful Anwar SE MSi.

“Kami juga berkoordinasi dengan  Laboratorium UPTD Dinas LIngkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinisi Sumsel, Mereka saat ini tengah melakukan pengambilan  sampel pada air embung yang tercemar untuk dilakukan uji leb,’’terang Mohd Husni Tamrin.

Diakui Mohd Husni Tamrin, dari hasil peninjauan langsung  dilapangan  terhadap embung  tersebut,  terindikasi memang tercemar .’’Namun untuk membuktikan  apakah benar tercemar , Kami masih akan menunggu hasil Lab yang dilakukan oleh tim  DLHP Provinsi Sumsel, baru setelah ada hasilnya, kita bisa mengambil langkah selanjutnya,’’lanjut Mohd Husni Tamrin.

BACA JUGA:Pembangunan IPAL Selesai Agustus 2023,ini Harapan Wali Kota Palembang

Bahkan untuk sementara, DLH Pemkab Ogan Ilir sudah memerintahkan pihak Pabrik Singkong untuk menghentikan operasional sebelum hasil lab diketahui .

“Kami sudah perintahkan kepada pihak pengelola Pabrik Singkong untuk menghentikan kegiatannya untuk tidak beroperasi sementara sambil menunggu hasil lab dari Tim Provinsi,’’tegasnya .

Masih kata  Mohd Husni Tamrin, pihak pengelola Pabrik Singkong juga sudah menutup sementara terhadap IPAL yang mengalami kebocoran, dengan ditutupnya paling tidak pencemaran tidak semakin meluas.

BACA JUGA:Tarif IPAL Kota Palembang Lebih Murah, Hanya 30 Persen dari Tarif Air Bersih, Tapi Baru Operasional pada 2024

Seperti diketahui Embung yang menjadi sumber air bersih bagi warga Desa Bakung dan Desa Sukamulia, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel tercemar.

Sumber: