Pengedar Narkoba Wilayah Muratara ini Akhirnya Ditangkap

Pengedar Narkoba Wilayah Muratara ini Akhirnya Ditangkap

Tersangka Dedi Irawan dan barang bukti sabu. foto: zulkarnian SEG--

Pengedar Narkoba Wilayah Muratara ini Akhirnya Ditangkap

MURATARA, oganilir.co - Pemakai sabu yang selama ini meresahkan masyarakat di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel, berhasil ditangkap.

 

Tersangka Dedi Irawan (40), warga Dusun II, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara ini diciduk polisi salah satu rumah warga, Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, di desanya.

 

Selain pemakai, tersangka Dedi Irawan juga dikenal sebagai pengedar sabu yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tersangka ditangkap saat hendak mengambil barang dagangannya di rumah warga Tono, salah satu warga.

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jhoni Martin dan Kasi Humas AKP Baruanto mengatakan bahwa tersangka ditangkap di rumah salah satu warga di Dusun II, Desa Beringin Makmur II.

BACA JUGA:Pengedar Salah Sasaran, Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar di Muratara

 

"Tersangka ditangkap di salah satu rumah warga. Ada lima alat bukti yang diamankan dan 6 paket sabu-sabu yang diamankan dari TKP," kata Jhoni Martin.

 

Dari catatan kepolisian, tersangka merupakan pemain lama dalam peredaran narkoba di wilayah Muratara. Saat ditangkap, tersangka tidak bisa mengelak dan melakukan perlawanan. Dar tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu sekitar 1,24 gram.

 

Sumber: