Kemenhub Bangun UPPKB di Banyuasin, Awasi Kelebihan Angkutan

Kemenhub Bangun UPPKB di Banyuasin, Awasi Kelebihan Angkutan

Kantor UPPKB Ditjen Hubdat Kemenhub yang sedang dibangun di Jalintim Palembang-Betung Km 14, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. foto: dendi romi/ooganilir.co--

Kemenhub Bangun UPPKB di Banyuasin, Awasi Kelebihan Angkutan

BANYUASIN, oganilir.co - Mungkin banyak yang tidak tahu keberadaan pembangunan kantor instansi vertikal yang terletak di Jalintim Palembang-Betung Km 14, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. 

 

Ternyata kantor yang dibangun di atas lahan seluas 2 hektare tersebut milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI berupa Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

 

Kasi Prasarana Jalan Sungai Danau Penyeberangan Balai Pelaksana Teknis Kelas II Sumsel Alexander Pardede mengatakan bahwa pembangunan UPPKB tersebut untuk mengawasi kendaraan angkutan barang yang melintas dari Jambi tujuan Palembang dan sekitarnya. Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk mengawasi Jalan yang dibangun, sejauh mana ketahanannya. Yakni Jl Gubernur Ali Amin sampai ke Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara kawasan Jembatan Musi II.

 

"Karena itu dibangun UPPKB," kata Alexander saat dihubungi oganilir.co (Grup SUMEKS.CO) Jumat 7 Juli 2023.

BACA JUGA:Fokus Angkutan Terusan LRT Supaya Pengguna Transportasi Umum di Palembang Tidak Susah Akses Pergi dan Pulang

 

Selain membangun kantor dan perangkat UPPKB, lanjut Alexander Pardede, Ditjen Hubdat Kemenhub juga membangun pengawas atau pemantau kendaraan angkutan barang di dekat pintu masuk UPPKB. Ada kamera dan semasam sensor yang mengawasi timbangan kendaraan angkutan yang melintas. Perangkat teknologi akan langsung mengetahui jika ada kendaraan yang melintasi melebihi kapasitas muatan. Selanjutnya petugas akan mengarahkan angkutan barang itu ke kantor UPPKB. Kelebihan muatan akan ditransfer ke angkutan lain dan dikenakan tilang atau denda.

 

"Denda langsung disetor ke kas negara," ujarnya.

 

Sumber: