Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Di Rumah Istri Muda , Oleh Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja

Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Di Rumah Istri Muda , Oleh Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja

Dua Tersangka dan BB Mobil Pick Up --

Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Di Rumah Istri Muda , Oleh Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja 

OGANILIR.CO-Luar biasa dua pelaku pencurian mobil Pik Up jenis  Suzuki Carry yang dibawa kaburnya. Sebab upaya penangkapan harus melibatkan 4 Polsek di Dua Polres , yakni Polsek Tanjung Raja, Polsek Indralaya , Polsek Pemulutan dan satu Polsek di Polres Banyuasin .

Yakni Tersangka Adi alias Heri (42 Tahun)  ditangkap di tempat persembunyianya di wilayah Kecamatan Pemulutan Selatan. Dan Tersangka Supriyadi (40 Tahun) dibekuk dikediaman istri mudahnya di Desa Sakatiga Tiga Indralaya.

“Petugas kita menangkap Heri harus berkoordinasi dengan Polsek Pemulutan, sedangkan Tersangka Supriyadi , petugas kita berkoordinasi dengan Polsek Indralaya,’’kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah didampingi Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain Afianata.

BACA JUGA:Ini Dia Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mahasiswa Di Ogan Ilir

Dijelaskan AKP Hermansyah, kedua Tersangka yang sempat buron selama sebulan ini, akhirnya berhasil diungkap ditempat persembunyiannya masing-masing.

Kedua Tersangka melakukan aksi pencurian pada pertengahan Juni  2023  lalu , keduanya merupakan warga Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja.

"Kedua Tersangka melakukan kegiatan kejahatannya berlangsung dinihari disaat  pemilik kendaraan tengah tertidur lelap," kata AKP Hermansyah 

BACA JUGA:Kembali Terjadi di Ogan Ilir, Pencuri Sepeda Motor Tewas di Amuk Masa

Namun saat kedua Tersangka beraksi melakukan pencurian mobil Pick Up sempat terekam kamera CCTV yang ada di seputaran TKP.

Dikatakan AKP Hermansyah, setelah kedua Tersangka diamankan, polisi terus melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti curian hingga ke wilayah Banyuasin.

Sehingga Tim Rajawali  Polsek Tanjung Raja berkoordinasi dengan Polsek Muara Telang,"Informasi dari para tersangka, mobil curian dijual di Jalur 6 Kecamatan Muara Telang, Banyuasin," jelas  AKP Hermansyah.

BACA JUGA:Pencuri Besi Lima Tower SUTT di Muara Enim Ternyata Eks Penjaga Keamanan, Sakit Hati 2 Bulan Tak Digaji

Kedua tersangka beserta barang bukti utama yakni mobil pikap Suzuki Carry dengan plat nomor BG 8123 TD warna hitam, dibawa ke Mapolsek Tanjung Raja.

Sumber: