Penyidik Kejati Sumsel Panggil 5 Saksi Kasus PTBA, 1 Meninggal

Penyidik Kejati Sumsel Panggil 5 Saksi Kasus PTBA, 1 Meninggal

Vanny Yulia Eka Sari. foto: fadli--

Penyidik Kejati Sumsel Panggil 5 Saksi Kasus PTBA, 1 Meninggal

PALEMBANG, oganilir.co - Penyidikan kasus akuisisi saham anak perusahaan PT Bukit Asam (PTBA) Tbk masih dikembangkan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Terbaru, penyidik Kejati Sumsel kembali memanggil lima nama untuk diperiksa sebagai saksi.

 

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan bahwa penyidikan kasus akuisisi anak perusahaan PTBA, penyidik Pidsus Kejati kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangan.

 

"Untuk PTBA pada Senin 10 Juli 2023, kemarin ada 5 saksi yang dipanggil, pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka," kata Vanny Yulia Eka Sari, Selasa 11 Juli 2023.

 

Dari lima 5 saksi yang dipanggil, lanjut Vanny, hanya satu yang tak hadir. Yakni saksi berinisial S, anggota audit internal tim akuisisi jasa penambangan PTBA. Sedangkan satu saksi lainnya berinisial BS yang juga anggota tim audit, dikabarkan telah meninggal dunia.

BACA JUGA:Lagi, Penyidik Kejati Sumsel Dikerjai Saksi Karyawan Anak Perusahaan PTBA

 

"Jadi yang hadir hanya tiga orang saksi. Yakni berinisial AT anggota SDM, BW anggota tambang serta DK anggota legal," ujarnya.

 

Kata Vanny, jauh hari sebelumnya telah ada belasan nama-nama saksi yang tidak memenuhi panggilan alias mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

 

Sumber: