Setujui Raperda LKPJ Dijadikan Perda, Empat Pansus Beri Catatan

Setujui Raperda LKPJ Dijadikan Perda, Empat Pansus Beri Catatan

Raperda LKPJ Dijadikan Perda, foto Khairunisyak/SEG--

"Dari keempat pansus tersebut meskipun memberikan berbagai catatan dan rekomendasi semuanya menyatakan menerima dan menyetujui rancangan perda LKPJ menjadi perda," ungkap Rahmad.

 

Terpisah, Bupati OKI H. Iskandar SE dalam pendapat akhirnya mengatakan, LKPJ merupakan rangkuman dari kerja-kerja bersama yang dilakukan eksekutif dan legislatif.

 

"Semua itu akan menjadi bahan evaluasi bagi kita, apa saja yang menjadi rekomendasi DPRD akan kita bahas bersama eksekutif. "Apa yang menjadi rekomendasi itu semuanya prioritas dan akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semuanya,"tandasnya.

Sumber: