Kasus Arya Lesmana Mahasiswa UIN Raden Fatah yang Dianiaya Senior Saat Diksar Berakhir Damai

Kasus Arya Lesmana Mahasiswa UIN Raden Fatah yang Dianiaya Senior Saat Diksar Berakhir Damai

Kasus Mahasiswa UIN Raden Fatah Akhirnya Berdamai, foto: SEG--

Kasus Arya Lesmana Mahasiswa UIN Raden Fatah yang Dianiaya Senior Saat Diksar Berakhir Damai

 

PALEMBANG, oganilir.co - Kasus mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra yang dianiaya saat diksar organisasi oleh 7 seniornya, kini telah berdamai dan telah berakhir.

 

Hal ini telah disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Arya, M Sigit Muhaimin ia mengatakan pihaknya telah bermediasi dengan para pelaku.

 

 

"Iya, memang benar (sudah damai)," ucapnya.

 

Setelah para pelaku membayar uang Rp 70 Juta dan telah diterima oleh pihak korban. Akhirnya Arya menyetujui berdamai.

BACA JUGA:10 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Rektorat, Kasus Dugaan Penganiayaan saat Diksar

 

"Iya benar, damainya itu hari ini Jumat 23 Juli 2023. Uang damainya itu Rp 70 juta," ujar Sigit.

 

Sumber: