Sering Terdapat Kecurangan di PPDB, Sistem Zonasi akan Dievaluasi

Sistem Zonasi Bakal Dievaluasi --
Mereka menjelaskan bahwa tujuan dari sistem ini adalah untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di daerah, sehingga anak-anak yang sekolah dalam wilayah zonasinya tidak perlu berjauhan dari tempat tinggalnya.
Meskipun demikian, memang ada beberapa calon siswa yang harus menelan pil pahit karena tidak lulus meskipun rumah mereka dekat dengan sekolah yang diinginkan.
BACA JUGA:Disdik Palembang Umumkan Hasil Seleksi PPDB SMPN, Daftar Ulang 26 Juni 2023
Hal ini terjadi karena ada daerah yang padat penduduk sehingga tidak semua calon siswa dapat ditampung oleh sekolah terdekat.
"Namun, jika ada lebih banyak sekolah negeri di satu lokasi, kemungkinan semua calon siswa dapat tertampung akan lebih besar," jelasnya.
Lanjut Juitah menambahkan bahwa calon siswa sebaiknya bersekolah di daerahnya masing-masing untuk mempermudah dan meringankan masyarakat.
Namun, ia juga menyadari bahwa ada kelemahan dalam sistem zonasi ini terutama di daerah padat penduduk seperti SDN 134 Palembang di kawasan Sukarami Ujung dan SDN 184 serta SDN 243 di Kalidoni.
BACA JUGA:Inilah 12 SMA Di Sumatera Selatan Yang Telah Melaksanakan PPDB
Sumber: